Pixel Codejatimnow.com

Dua Diskotik Dirazia, Satu Pengguna Narkoba Diamankan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas melakukan pemeriksaan urine pengunjung
Petugas melakukan pemeriksaan urine pengunjung

Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

jatimnow.com - Operasi Tumpas Semeru 2018 sudah digeber.  Operasi difokuskan pada sejumlah tindak pidana, diantaranya narkoba, miras, obat keras berbahaya, hingga senjata tajam. 
 
Minggu (15/4/2018) dini hari, pasukan gabungan dari Polrestabes Surabaya, Gartap III dan Satpol PP Kota Surabaya, menggelar razia ke dua diskotik kelas middle-end.
 
Selain memeriksa identitas dan barang bawaan, semua pengunjung diskotik juga dilakukan tes urine. 
 
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung diskotik
 
Razia gabungan itu sendiri dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono.
 
"Razia ini adalah kegiatan rutin yang kami tingkatkan. Dan dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2018 yang kami laksanakan mulai 13 hingga 24 April," tuturnya. 
 
Sasaran pertama adalah Luxor Diskotik Jalan Tugu Pahlawan, Surabaya. Semua pengunjung yang didominasi remaja ini dites urine serta diperiksa barang bawaanya.
 
Tapi tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba maupun membawa narkoba serta senjata sajam (sajam). 
 
"Tapi puluhan botol minuman beralkohol dan miras disini kami sita. Sebab pengelola belum memiliki ijin edar," tegas Yusuf. 
 
Sasaran kedua yaitu Mistic Diskotik, Jalan Kapas Krampung. Pemeriksaan dilakukan sama persis dengan diskotik sebelumnya.
 
Namun di diskotik ini, petugas mendapati satu pengunjung yang teridentifikasi menjadi pengguna narkoba. Itu setelah tes urine-nya positif. 
 
Informasi yang didapat, pengunjung pria itu berinisial BM (20) asal Sampang Madura. "Pengunjung yang tes urine-nya positif, kami bawa ke kantor untuk kami periksa dan dalami," sambung Yusuf.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes