jatimnow.com - Kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sinduro, Ponorogo terus diselidiki polisi. Hari ini, Senin (24/6/2019), Polres Ponorogo memeriksa pemilik mobil Carry yang diduga menjadi kebakaran di SPBU tersebut.
Pemilik mobil Carry bernopol AD 9026 CG itu bernama Sumali (52). Di dampingi Lilik, Sumali mendatangi ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Ponorogo. Sumali yang mengalami luka bakar dalam kebakaran tersebut diperiksa di Ruang Unit IV Satreskrim.
Baca juga:
- SPBU di Sinduro Ponorogo Terbakar
- Kebakaran SPBU di Sinduro Ponorogo, Api Diduga Berasal dari Mobil
- Begini Kronologi Kebakaran SPBU di Sinduro Ponorogo
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan, dari hasil olah TKP, kebakaran di SPBU itu diduga dipicu terbakarnya mobil carry tersebut. Apalagi didapat alat bukti petunjuk bahwa mobil itu menimbun premium dalam jumlah lumayan besar.
Baca juga:
Video: Tim Labfor Selidiki Terbakarnya SPBU di Sinduro Ponorogo
"Mobil itu menabrak dispenser pertalite SPBU dan menimbulkan kebakaran," terangnya.
Radiant menyebut, pemeriksaan terhadap dua orang tersebut sangat penting dilakukan sebelum penyidik menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.
Baca juga:
Ini Temuan Tim Labfor di SPBU Sinduro Ponorogo yang Terbakar
"Tim Labfor Polda Jatim haru ini melakukan olah TKP lanjutan. Hasilnya akan kita sinkronkan dengan keterangan saksi-saksi," ungkap Alumnus AKPOL tahun 1998 ini.
Mobil itu terbakar setelah mengisi BBM dan merembet ke mesin pengisian SPBU pada Sabtu (22/6/2019) sore. Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah 1,5 jam melakukan pemadaman.
URL : https://jatimnow.com/baca-17304-kebakaran-spbu-di-ponorogo-polisi-periksa-dua-penumpang-mobil-carry