jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengaku telah menerima informasi keberadaan warganya yang menjual Beras Sejahtera Daerah (Rastrada). Informasi yang diterima menyebutkan, beras yang sejatinya dibagikan kepada warga kurang mampu tersebut dijual kembali oleh penerima.
"Sedang kita telusuri bahwa ada yang dijual. Ini sudah kami lakukan pengecekan. Nanti kalau ketemu identitasnya, akan kami keluarkan dari daftar penerima (Rastrada)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Priyo Istanto, Rabu (26/06/2019).
Rastrada tersebut, kata Priyo, merupakan bantuan tak wajib dari Pemkot Blitar kepada masyarakat kurang mampu selain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat. Data di Dinsos, penerima Rastrada berjumlah 11.434 KK, sementara penerima BPNT sebanyak 5.011 KK.
"Kami sudah mewanti-wanti agar beras tersebut tidak dijual. Beras ini sudah kami Lab-kan dan hasilnya layak untuk dikonsumsi. Karena kalau dijual tandanya sudah tidak membutuhkan lagi," ujar Priyo.
Rastrada tersebut diberikan kepada warga kurang mampu dengan berat 10 kilogram tiap bulan. Pembagian dilakukan empat bulan sekali dalam waktu tiga kali setahun.
Baca juga:
12 Santri di Blitar Keracunan usai Sarapan
Ia meminta bagi warga Kota Blitar yang merasa sudah mampu segera melapor ke Kelurahan. Sehingga, datanya akan dialihkan kepada warga lain.
"Kalau memang sudah tidak membutuhkan, nanti akan kita ganti dengan penerima yang lain," imbuh Priyo.
Sementara itu, Plt. Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu. Ia juga sering berpesan agar beras tersebut tidak dijual.
Baca juga:
Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
Santoso membenarkan, Pemkot Blitar sedang menelusuri warga mana saja yang telah menjual Beras batuan tersebut.
"Beras itu dipersiapkan untuk stok warga yang membutuhkan. Kalau mereka sudah punya beras kan pikirannya tenang. Tapi kalau dijual, sewaktu-waktu membutuhkan kan susah. Makanya kalau nanti ketemu, akan dicoret," tutup Santoso.
URL : https://jatimnow.com/baca-17361-pemkot-blitar-telusuri-adanya-penjualan-beras-bantuan-rastrada