Pixel Codejatimnow.com

43 Bakal Calon Kepala Desa di Tulungagung Ikuti Tes Tulis

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tes tulis calon kepala desa di Tulungagung
Tes tulis calon kepala desa di Tulungagung

jatimnow.com - Sebanyak 43 bakal calon kepala desa di Tulungagung mengikuti ujian tulis yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten.

Pelaksanaan tes tulis ini digelar tertutup di ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung, Jumat (28/6/2019). Tes tulis ini hanya diikuti oleh bakal calon kepala desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang di setiap desa.

Dari total 257 desa di Tulungagung, 239 diantaranya akan menggelar Pilkades serentak bulan Juli mendatang.

Kasubbag Aparatur Pemerintahan Desa Pemkab Tulungagung, Yudi Irwanto menjelaskan, peserta menjawab sebanyak 100 pertanyaan yang terdiri dari soal matematika, bahasa Indonesia, UUD 45 dan pengetahuan umum.

Untuk menjaga netralitas panitia, pembuatan soal dikebut semalam dan langsung diujikan ke peserta.

"Untuk pembuatan soal kita lakukan sejak malam hingga siang dan langsung diujikan," ujarnya, Jumat (28/06/2019).

Sesuai perbup, jika jumlah pendaftar lebih dari lima orang maka akan dilakukan tes tulis.

Baca juga:
Kades di Tulungagung Dukung Paslon 02, Ini Putusan Bawaslu

Mereka yang lolos akan ditetapkan sebagai calon kepala desa dan berhak mengikuti proses pemilihan secara langsung.

Terdapat dua jenis seleksi yang diterapkan yakni seleksi subyektif dan obyektif. Untuk seleksi subyektif panitia akan mempertimbangkan beberapa hal seperti usia, tingkat pendidikan, dan pengalaman di birokrasi. Sedangkan seleksi obyektif merupakan hasil tes tulis.

"Jadi nanti nilainya akan kita gabung dan langsung di rangking," jelasnya.

Baca juga:
Bawaslu Akan Panggil 12 Kades Buduran Sidoarjo yang Dukung Paslon

Hasil tes tulis ini akan langsung diumumkan oleh panitia. Peringkat lima besar di setiap desa berhak mengikuti Pilkades serentak bulan depan.

Yudi menambahkan, jika terdapat pihak yang kurang setuju dengan hasil tes ini bisa melakukan gugatan sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang jelas panitia bersikap netral dan tidak memihak siapapun," tegasnya.