Pixel Codejatimnow.com

Berbekal Kunci Duplikat, Roben Hud Bobol Gudang Spon Selama 2 Tahun

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Roben Hud dan Achmad Nasrulloh diamankan di Mapolsek Puri, Polres Mojokerto
Roben Hud dan Achmad Nasrulloh diamankan di Mapolsek Puri, Polres Mojokerto

jatimnow.com - Aksi dua pria mencuri spon milik perusahaan tempatnya bekerja di Mojokerto selama dua tahun akhirnya terbongkar. Dua pria yang merupakan satpam dan karyawan itu akhirnya ditangkap polisi.

Dua pelaku yaitu Roben Hud (37), warga Dusun/Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dan Achmad Nasrulloh (31), warga asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Puri, Polres Mojokerto setelah aksi pencurian yang mereka lakukan di gudang milik CV Tanjung Jaya Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto terekam CCTV.

Paur Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik CV Tanjung Jaya. Pemasangan CCTV itu dilakukan menyusul terus berkurang stok spon pada gudang itu selama dua tahun terakhir, secara bertahap.

"Pelaku Achmad Nasrulloh bekerja di tempat itu sebagai satpam dan ditangkap saat bertugas menjaga gudang," kata Tri Hiidayati, Minggu (7/7/2019).

Baca juga:
Sindikat Pembobol Pabrik Masker di Surabaya Diringkus, Ini Jejak Kejahatannya

Ia menambahkan, modus yang dilakukan dua pelaku yaitu menggunakan kunci gudang yang sudah diduplikat saat semua karyawan dan pekerja gudang pulang. Setelah spon-spon berhasil dicuri, keduanya kemudian menjualnya ke orang lain.

"Pencurian itu mereka lakukan mulai 2016 lalu. Mereka sudah menyiapkan mobil pikap untuk mengangkut spon yang dicuri dari gudang," terang Tri Hidayati.

Baca juga:
Gudang Sembako di Surabaya Dibobol Maling, Uang Rp104 Juta Raib

Selain menangkap dua pelaku, Unit Reskrim Polsek Puri juga menyita satu mobil pikap yang dipakai untuk mengangkut spon hasil curian serta kunci gudang yang sudah mereka duplikat.

"Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sudah mencuri 10 kali. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Puri dan kasusnya masih terus dikembangkan," tandasnya.