jatimnow.com - Meski sebagian menyatakan patuh pada keputusan DPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati, namun sebagian lainnya memilih untuk menentang keputusan pergantian Ketua PDI Perjuangan Surabaya.
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Bulak, Riswanto menolak keras turunnya rekomendasi DPP PDI Perjuangan (PDIP) tentang kepemimpinan baru partainya di Kota Surabaya.
Pasalnya, anggota DPRD Kota Surabaya itu menilai, surat rekomendasi yang ditandatangani basah oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dinilai cacat. Melanggar Peraturan PDIP Nomor 28 tahun 2019.
"Kami menolak karena tidak sesuai dengan mekanisme partai, yakni Peraturan Partai No. 28/2019," kata Riswanto ketika dihubungi, Senin (8/7/2019).
Seperti diketahui rekomendasi DPP PDIP, telah menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya yang baru, pengganti Whisnu Sakti Buana. Selain itu juga menunjuk Baktiono sebagai Sekretaris, dan Taru Sasmito sebagai Bendahara.
Dia menjelaskan, bahwa dalam aturan PDIP, PAC diberi kewenangan untuk mengusulkan Calon Ketua DPC. Dan, seluruh PAC aklamasi mengusung calon tunggal, Whisnu Sakti Buana.
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto: Ada Arus Balik Dukungan Kuat untuk Risma - Gus Hans
"Lho kenapa DPP tidak mau merekomendasi Pak Whisnu Sakti," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya itu.
Dalam Peraturan PDI Perjuangan Nomor 28/2019, DPC di tingkat kabupaten/kota dan DPD di level provinsi, diberi kewenangan juga untuk mengusulkan Calon Ketua DPC kabupaten/kota. Namun, kewenangan memutuskan, menjadi domain DPP PDI Perjuangan.
Bahkan, dalam pasal 44 diatur, DPP PDI Perjuangan dapat menetapkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara di luar nama-nama yang diusulkan DPC dan DPD PDI Perjuangan atas dasar pertimbangan kepentinngan strategis.
Baca juga:
Wakil PDIP Jatim Sebut Ada Intimidasi Selama Tahapan Pilkada
"Tapi rekomendasi DPP PDI Perjuangan tidak sesuai kesepakatan kawan-kawan PAC yang mengusung Pak Whisnu Sakti Buana," kata Riswanto.
Sikap sama juga ditunjukkan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sawahan, Iwan Tjandra. Ia berpendapat sama dengan Riswanto.
"Kami tetap mendukung Pak Whisnu Sakti dan menolak rekomendasi DPP," kata Iwan Tjandra.
URL : https://jatimnow.com/baca-17759-pac-bulak-tetap-menolak-keputusan-megawati-soal-ketua-pdip-surabaya