Pixel Codejatimnow.com

Dicopot, Baliho Ketum HIPMI Jatim Tak Lagi Halangi Pejalan Kaki

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Baliho bergambar Ketum HIPMI Jatim Mufti Anam di sudut Jalan Bengawan-Jalan Raya Darmo, Surabaya, dicopot (foto-foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Baliho bergambar Ketum HIPMI Jatim Mufti Anam di sudut Jalan Bengawan-Jalan Raya Darmo, Surabaya, dicopot (foto-foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Baliho ucapan bergambar Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim Mufti Anam yang dipasang di pedestrian, sudut Jalan Bengawan-Jalan Raya Darmo, Surabaya, akhirnya dicopot, Jumat (12/7/2019).

Dari pantauan jatimnow.com, baliho itu dicopot sekitar pukul 17.07 Wib. Baliho besar milik Mufti Anam yang juga Caleg DPR RI terpilih dari PDI Perjuangan (PDIP) itu sempat dipasang di pedesterian sehingga menghalangi pejalan kaki dan menghalangi jalur penyandang disabilitas atau tuna netra.

Baca juga:  Baliho Ketum HIPMI Jatim di Surabaya Halangi Pejalan Kaki

Baliho itu dicopot dua orang. Keduanya tampak sedang melipat baliho dan mengemasi bambu bekas sarana pemasangan baliho besar milik Mufti Anam atau yang akrab disapa pak dokter tersebut. Entah siapa dua orang itu, yang pasti bukan petugas Satlinmas maupun Satpol PP.

Dua orang yang mencopot baliho milik Mufti Anam di SurabayaDua orang yang mencopot baliho milik Mufti Anam di Surabaya

Baca juga:
Dukungan HIPMI Jatim untuk Bagas Adhadirgha Sebagai Ketum BPP Periode 2022-2025

Setelah baliho itu tidak lagi terpasang, pemandangan para pengemudi yang akan belok ke kiri menuju Jalan Raya Darmo menjadi leluasa. Pedestrian yang tadinya hampir semua terhalang baliho, sekarang sudah longgar.

Baliho itu berisi ucapan selamat dari Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XV dan Pendidikan dan Latihan Daerah (Diklatda) II 2019 yang bergambar Mufti Anam.

Baca juga:
Wagub Emil Apresiasi HIPMI Jatim Kejurnas Sprint Rally Indonesia 2022

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah penindakan atas terpasangnya baliho yang mengganggu jalur pejalan kaki tersebut.

"Kita komunikasikan. Segera mungkin akan dilepas, tapi ini saya koordinasikan dulu," kata Eddy saat dikonfirmasi jatimnow.com.