Pixel Code jatimnow.com

Terlilit Utang, Pria di Surabaya Bobol Rumah Paman

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Ardiyanto (kanan) diamankan di Mapolsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Ardiyanto (kanan) diamankan di Mapolsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

jatimnow.com - Meski sudah bekerja, Ardiyanto tetap saja gelap mata. Pria 37 tahun asal Jalan Kalianak Timur, Surabaya itu nekat membobol rumah pamannya sendiri dan mencuri sejumlah barang.

Namun, aksi Ardiyanto akhirnya ditangkap setelah Busar (55), pamannya melapor ke Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari tangannya disita sejumlah barang bukti TV Led, power, mic serta obeng.

"Pencurian itu dilakukan tersangka pada 11 Juli 2019 malam saat korban dan keluarganya pergi ke Blitar," kata Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, Sabtu (20/7/2019).

Saat itu, Ardiyanto membawa bekal obeng untuk merusak kunci pintu rumah korban. Setelah masuk ke dalam, ia menggasak TV milik korban dan disimpan di rumahnya karena belum mendapat pembeli.

Baca juga:
Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan

Keesokan harinya, korban dan keluarganya pulang dari Blitar dan mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, TV miliknya hilang sehingga korban melapor ke Mapolsek Krembangan.

"Tersangka merupakan keponakan korban," ungkap Esti.

Baca juga:
Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Krembangan kemudian melakukan olah TKP dan identifikasi serta memeriksa saksi-saksi. Setelah mendapat petunjuk bahwa pelaku merupakan Ardiyanto, unit ini akhirnya menangkap Ardiyanto di rumahnya, sepulang bekerja.

"Tersangka mengaku mencuri untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan rumah tangganya," tambah Esti.