Pixel Code jatimnow.com

Berusaha Kabur, Seorang Residivis Pencuri asal Tulungagung Ditembak

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pelaku ditembak petugas di bagian kaki
Pelaku ditembak petugas di bagian kaki

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menembak seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

Pelaku adalah Agus Suyani (38) warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.

Ia ditembak oleh polisi pada bagian kaki karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Diketahui, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan tersangka ditangkap setelah mencuri handphone dan laptop di sebuah rumah yang tidak terkunci. Tersangka ditangkap di lokasi persembunyian di sebuah kamar kos.

"Awalnya tersangka kooperatif namun kemudian melarikan diri. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga kami terpaksa melakukan tindakan terukur tegas," katanya, Senin (22/7/2019).

Baca juga:
Polres Gresik Ungkap Curat Truk dan Penipuan Penggelapan Motor

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka mencuri di sebuah rumah setelah menyusuri sungai Brantas. Mengetahui rumah tersebut tidak dikunci, tersangka langsung masuk dan mengambil barang yang ada.

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Minimarket di Tulungagung Dibobol Maling, Diduga Masuk Lewat Atap Plafon

 

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.