jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menembak seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.
Pelaku adalah Agus Suyani (38) warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.
Ia ditembak oleh polisi pada bagian kaki karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Diketahui, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan tersangka ditangkap setelah mencuri handphone dan laptop di sebuah rumah yang tidak terkunci. Tersangka ditangkap di lokasi persembunyian di sebuah kamar kos.
"Awalnya tersangka kooperatif namun kemudian melarikan diri. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga kami terpaksa melakukan tindakan terukur tegas," katanya, Senin (22/7/2019).
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Pelaku Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka mencuri di sebuah rumah setelah menyusuri sungai Brantas. Mengetahui rumah tersebut tidak dikunci, tersangka langsung masuk dan mengambil barang yang ada.
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib
URL : https://jatimnow.com/baca-18220-berusaha-kabur-seorang-residivis-pencuri-asal-tulungagung-ditembak