Pixel Codejatimnow.com

Mantan Wartawan Ngaku Pegawai MA, Tipu Calon Akpol Rp 600 Juta

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Pelaku yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya
Pelaku yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya membongkar praktik penipuan yang berkedok menawarkan jasa bisa memasukkan seseorang menjadi anggota polisi.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan salah seorang yang mengaku menjadi anggota Badan Investigasi Mahkamah Agung (MA), perwakilan wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali.

Tersangka adalah Agus Paidi (61), warga Jalan Dupak Bangunrejo gang 6 Surabaya yang juga merupakan mantan wartawan mingguan di Jawa Tengah.

Pelaku berhasil memperdayai Saiful Rohman warga Jalan Keputih Tegal yang ingin menjadi polisi dan meraup ratusan juta rupiah. Pelaku diamankan pada Sabtu (3/8) di Sidoarjo, setelah orang tua korban melapor ke Polisi Polrestabes Surabaya.

"Modus yang dilakukan pelaku meyakinkan calon korban bisa memasukkan menjadi anggota polisi dengan mengaku sebagai pegawai yang bertugas di Badan Investigasi Mahkamah Agung (MA)," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Senin (5/8/2019).

Untuk meyakinkan korban, pelaku yang mengenakan pin MA tersebut juga melengkapi seluruh dokumen yang diketahui palsu.

"Pelaku mengatakan bahwa dirinya bisa memasukkan anak korban yang bernama Saiful Rohman menjadi Akpol. Agar lebih yakin tersangka mengajak korban untuk latihan renang dan olahraga lari," ujarnya.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Korban yang yakin dengan tersangka kemudian menyerahkan uang Rp 600 juta secara bertahap sesuai dengan permintaan.

"Padahal sebenarnya pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap alias pengangguran," tukasnya.

Agus Paidi mengaku jika praktik penipuan tersebut dilakukan seorang diri.

"Belajar dari pengalaman dan dapat data dari online. Tahu chanel karena pernah jadi wartawan mingguan di Jateng," katanya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah