Pixel Codejatimnow.com

Blangko E-KTP di Tulungagung Kosong Sejak April

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Blangko E-KTP di Tulungagung kosong
Blangko E-KTP di Tulungagung kosong

jatimnow.com - Blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung kosong sejak beberapa bulan terakhir ini. Untuk sementara masyarakat hanya diberikan surat keterangan, yang bisa digunakan hingga enam bulan.

Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Justi Taufik menjelaskan ketersediaan blangko E-KTP ini habis setelah pelaksanaan Pemilu serentak bulan April lalu.

Jika sebelumnya mendapatkan stok hingga 10 ribu blangko per bulan, kini mereka hanya mendapatkan 500 keping blangko per minggunya.

"Padahal permintaan E-KTP setiap hari mencapai 600 pemohon," ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Dari data, jumlah penduduk di Kabupaten Tulungagung tercatat mencapai 1.110.921 jiwa. Dari jumlah tersebut yang wajib memiliki E KTP sebanyak 854.046 jiwa.

Sedangkan yang sudah merekam data untuk E -KTP sebanyak 906.847 jiwa. Jumlah mereka yang melakukan perekaman data ini lebih banyak dibanding wajib E KTP. Hal ini dikarenakan mereka yang masih berusia 16 tahun sudah dilakukan perekaman.

Baca juga:
Pasukan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kabupaten Tulungagung, Ini Harapan Pj Bupati

"Saat berusia 17 tahun dan wajib E KTP mereka tidak perlu melakukan perekaman lagi dan tinggal mengambil E KTP," jelasnya.

Untuk menyiasati keterbatasan blangko ini, pihak dinas lebih memprioritaskan mereka yang mengurus E KTP baru. Sedangkan bagi masyarakat yang mengurus penggantian E-KTP akan ditangguhkan sementara dan diganti dengan surat keterangan yang berlaku selama enam bulan.

"Kita perkirakan ketersediaan blangko E KTP akan kembali normal dalam beberapa bulan kedepan," pungkasnya.

Baca juga:
Harga Seragam Dinilai Netizen Mahal, Ini Komentar Sekolah di Tulungagung