Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Spesialis Pembobol Apotek Antar Kota Diringkus

Editor : Arif Ardianto  
Gelar perkara di Mapolda Jatim Jalan A Yani Surabaya.
Gelar perkara di Mapolda Jatim Jalan A Yani Surabaya.

jatimnow.com - Tiga orang komplotan spesialis pembobol apotek, toko pertanian di berbagai daerah di Jawa Timur diringkus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

"Hari ini, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (18/4/2018).

Ketiga tersangka yang diamankan Subdit Jatanras yakni inisial DD (47) dan MDM (53), keduanya warga Ngoro Kabupaten Jombang.

Kedua tersangka ini berperan sebagai eksekutor pembobolan apotek maupun toko alat pertanian. Sedangkan tersangka SWT (46) warga Puncu Kabupaten Kediri, memiliki peran sebagai penadah.

Setiap beraksi, tersangka DD dan MDM selalu mengendarai mobil Espass. Mereka sudah beraksi membobol toko obat, apotek di berbagai daerah seperti di Jombang, Batu, Gresik.

Aksi terakhirnya adalah membobol Apotek Kresna Husada di Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri pada 13 Maret 2018 sekitar pukul 23.00 wib. Tersangka bertugas membobol dinding apotek dengan membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Kemudian mereka berhasil menggondol uang tunai sekitar Rp 700 ribu serta obat-obatan sebanyak 5 sak.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Obat-obatan total senilai Rp 41 juta itu terdiri dari 5 strip tablet hisap Degirol, 1 kotak Asam mefenamat tablet ukuran 50 mg dan beragam obat-obatan lainnya.

Kedua tersangka itu membawa 5 sak isi obat-obatan ke rumah tersangka SWT dan menjual hasil jarahannya sebesar Rp 1,5 juta. Uang tersebut pun dibagi rata antara tersangka DD dan MDM.

"Penyidik masih mendalami dijual kemanakah obat-obatan tersebut," terangnya.

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Di tempat berbeda, penyidik Subdit Jatanras juga mengamankan seorang tersangka inisial SKD alias Dodik warga Kauman, Krian, Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap pada Jumat (6/4/2018) lalu, karena mencuri uang sebesar Rp 350 juta di rumah di kawasan Pasar Krian.

"Tersangka ini berbeda dan tidak ada kaitannya dengan pelaku curat apotek atau toko pertanian," jelas Barung.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto