Pixel Codejatimnow.com

Penampungan Lumpur Proyek di Surabaya Jebol, Satu Orang Tertimbun

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Penampungan lumpur proyek Gedung PT Sinar Suri, Jalan Raya Sukomanunggal No. 168, Surabaya jebol
Penampungan lumpur proyek Gedung PT Sinar Suri, Jalan Raya Sukomanunggal No. 168, Surabaya jebol

jatimnow.com - Luapan lumpur terjadi di area pembangunan Gedung PT Sinar Suri (SS), Jalan Raya Sukomanunggal No. 168, Surabaya. Luapan lumpur menyebabkan satu pekerja tertimbun di dalamnya, Sabtu (10/8/2019).

Satu orang yang tertimbun lumpur diketahui bernama Imam Safi'i (35), salah satu karyawan sepatu PT. Ardiles.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono menjelaskan, lumpur itu meluap dari penampungan sementara pembangunan gedung yang jebol. Luapan lumpur kemudian merusak pagar belakang milik PT SS Utama di Jalan Tanjungsari.

"Sekitar pukul 12.05 Wib, telah terjadi luapan lumpur dari penampungan lumpur sementara yang telah dilakukan pekerja kontraktor yang sedang melakukan pengeboran dengan kedalaman kurang lebih 30 meter untuk melakukan pemancangan pembangunan gedung," jelas Muljono.

Namun, baru satu minggu dimasukkan, lumpur pondasi yang ada di samping kiri setinggi 3 meter dengan diameter 60-90 cm itu jebol sekitar 50 meter. Lumpur tersebut keluar dan kemudian salah satu karyawan pabrik sepatu yang sedang istirahat terkena dampaknya.

Luapan lumpur proyek di SurabayaLuapan lumpur proyek di Surabaya

"Akhirnya lumpur yang ada di penampungan keluar dan menimpa korban. Korban terendam lumpur," bebernya.

Baca juga:
Penampungan Lumpur Proyek di Surabaya Jebol, Polisi Periksa 6 Orang

Muljono menyebut, korban luapan sebetulnya ada tiga orang. Namun dua orang lainnya berhasil menyelamatkan diri. Sementara satu pekerja yang tengah beristirahat tidak sempat melarikan diri dan akhirnya tertimbun.

"Korban ada tiga, yang dua bisa menyelamatkan diri, yang satu tidak sempat melarikan diri," tegasnya.

Saat ditanya apakah penimbunan lumpur untuk pembangunan diperbolehkan, Muljono mengatakan bahwa hal tersebut dilarang. Ia mengatakan bahwa penimbunan tersebut dilakukan untuk mengirit bahan pengurukan.

Baca juga:
Tanggul Penampung Lumpur Proyek di Surabaya Disebut Salahi Prosedur

"Tujuannya itu dia mengirit bahan bangunan untuk pengurukan yang tanahnya dari nol jalan itu kedalamannya 3 meter. Dengan cara tanah depannya itu digunakan untuk membuat tandon air. Sehingga dengan nyedot, lumpurnya ditaruh penampungan, rencana dibuat bangunan itu dengan kedalaman tiga meter," papar Muljono.

Setelah mendapat laporan, sejumlah anggota Polsek Sukomanunggal dibantu Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan evakuasi satu korban yang masih tertimbun lumpur.

"Kami masih fokus mengevakuasi korban dulu. Untuk pemilik pabrik atau proyek nanti kami perlu penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.