Pixel Codejatimnow.com

Diduga Kasus Penggelapan, Mabes Polri Geledah Tiga Rumah di Surabaya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Penggeledahan rumah di Jalan Kanginan Surabaya oleh Mabes Polri.
Penggeledahan rumah di Jalan Kanginan Surabaya oleh Mabes Polri.

jatimnow.com - Mabes Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jl. Kanginan No.12-14 Surabaya, Kamis (19/4/2018).

Berdasar informasi yang dihimpun jatimnow.com, penggeledahan ini terkait dengan kasus penggelapan tanah yang ditangani Mabes Polri.

Pantauan dilokasi, penggeledahan ini didampingi dua anggota polisi berpakian cokelat dan dilengkapi senjata laras panjang yang bersiaga di depan rumah berlantai dua tersebut.

Petugas dari Mabes Polri terlihat masih di dalam rumah. Pada pukul 15.45 WIB. ada dua petugas dari Mabes Polri yang keluar memakai mobil Avanza putih S 1825 HT, tapi tak berkomentar banyak.

"Masih jalan, belum selesai. Ini keluar sebentar," ucap salah satu petugas sambil menutup pintu kaca.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi mengatakan, Polrestabes Surabaya hanya melakukan pendampingan saja. Beberapa petugas dari Satreskrim Polrstabes Surabaya ikut membantu penggeledahan di rumah milik Iskandar ini.

"Kami hanya mendampingi saja, ini kasus penggelapan yang ditangani Bareskrim Mebes Polri," tutur Sudamiran, Kamis (19/4/2018).

Baca juga:
Bupati Buka Bulan Bakti TNI-Polri di Lamongan, 300 Paket Sembako Dibagikan

Sudamiran mengatakan, Mabes Polri datang ke Surabaya untuk melakukan kegiatan di tiga titik. Selain menggeledah rumah yang ditempati Iskandar di Jl. Kanginan No. 12-14, juga mendatangi rumah di Jl. Imam Bonjol dan satu tempat lagi tidak disebutkan.

"Lupa tempatnya jalan apa, tapi ada tiga tempat," beber Sudamiran.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, Mabes Polri datang ke rumah Iskandar di Jl. Kanginan 12-14 ini karena tersangka RN tinggal di rumah tersebut.

RN menjual tanah seluas 23 hektar di Juanda milik Puskopkar ke PT Gala Bumi Perkasa senilai Rp 24 miliar.

Baca juga:
5.598 Personel Gabungan di Kota Malang Siap Amankan TPS

Salah satu petugas Mabes Polri yang ada dilokasi usai penggeledahan di Jl. Kanginan enggan memberikan penjelasan. Petugas yang memakai kaus warna biru dengan tulisan Polisi di punggung tersebut tidak mau memberikan keterangan apapun.

"Tidak," ucapnya sambil melambaikan tangan masuk ke mobil dan meninggalkan rumah tersebut.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto