jatimnow.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kanwil IV KPPU Surabaya melakukan audiensi dengan Komando Armada II (Koarmada II).
Kepala Kanwil IV, Dendy R Sutrisno diterima oleh Kepala Staf Koarmada (Kaskoarmada) II, Laksma TNI Ahmadi Heri Purwono.
Menurut Dendy, tujuan dilaksanakan audiensi untuk memperkenalkan nomenklatur Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya.
Audiensi ini juga merupakan langkah awal Kanwil IV masuk dalam pengawasan industri kelautan dan kemaritiman.
"KPPU ingin turut berkontribusi dalam pengembangan usaha di segala sektor, termasuk di sektor kemaritiman," tulisnya dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (20/8/2019).
KPPU mempunyai tugas penegakan hukum bidang persaingan usaha, advokasi kebijakan, pengawasan notifikasi merger akuisisi serta pengawasan kemitraan.
Laksma TNI Ahmadi menyatakan bahwa setiap bidang usaha dapat mensejahterakan ekonomi masyarakat dan negara jika berlandaskan dengan hukum-hukum dan hak usaha yang terkait.
Baca juga:
Minyak Goreng Dijual Bersyarat, Waduh! KPPU Siapkan Jurus Ini
"Koarmada II siap membantu sinergitas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing instansi, bahkan termasuk penegakan hukum yang berlaku," tegasnya.
TNI Angkatan Laut sendiri juga terdapat Dinas Potensi Maritim TNI Angkatan Laut yang mempunyai fungsi pembinaan potensi nasional maritim.
Meliputi pembinaan sumber daya manusia, sumber daya alam dan buatan, sarana dan prasarana nasional, ilmu pengetahuan dan tekhnologi di bidang maritim nilai-nilai luhur/kearifan lokal bidang maritim serta dinamisasi pembangunan kelautan.
Baca juga:
KPPU Periksa 4 Saksi Perkara Monopoli Minyak Goreng di Surabaya
Diharapkan KPPU yang juga mempunyai tugas pengawasan kemitraan, kedepannya dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pengawasan kemitraan dalam sektor kemaritiman.
URL : https://jatimnow.com/baca-19025-kembangkan-usaha-sektor-kemaritiman-kppu-gandeng-koarmada-ii