jatimnow.com - Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi setelah diduga mencabuli 8 muridnya. Guru cabul itu berinisial H alias W (33).
"Satreskrim Polres Ketapang telah melakukan penangkapan terhadap seseorang oknum guru yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap muridnya, berdasarkan Laporan Polisi No: LP/333-B/VIII/Res.1.24/2019/KALBAR/SPKT tanggal 27 Agustus 2019," kata Kasatreskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, Sabtu (31/8/2019).
Oknum guru itu dilaporkan EJ (32), orangtua salah satu korban yang masih berusia 13 tahun.
"Korban laki-laki, kini kelas tujuh SMP," ungkap Eko.
Pencabulan tersebut terjadi sekitar tahun 2015 saat korban masih duduk di bangku SD kelas IV sampai dengan tanggal 25 Agustus 2019 di sekolah korban. Pelaku H merupakan guru kelas korban. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu satu stel pakaian korban yang digunakan korban dan satu akta kelahiran.
Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
"Pelaku dalam melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korbannya dengan seolah-olah membelikan sepatu baru, sehingga dia dengan leluasa melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada muridnya," papar Eko.
Eko menambahkan, pencabulan tersebut juga dilakukan terhadap korban lainnya, sehingga untuk sementara diketahui ada 8 korban pencabulan oleh oknum guru SD tersebut. 8 korban semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
"Kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, karena bisa saja korbannya tidak hanya delapan orang," ungkapnya.
Menurut Eko, pelaku ditangkap sekitar pukul 18.00 Wib, Selasa (27/8/2019) di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
URL : https://jatimnow.com/baca-19308-cabuli-8-murid-lakilaki-oknum-guru-sd-ditangkap