Pixel Codejatimnow.com

Tragedi Jembatan Widang, Kapolda Minta Truk Ditimbang

Editor : Arif Ardianto  
Kapolda Jatim saat meninjau Jembatan Widang yang runtuh.
Kapolda Jatim saat meninjau Jembatan Widang yang runtuh.

jatimnow.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin tak ingin kejadian runtuhnya jembatan yang baru di Widang, Kabupaten Tuban terulang lagi. Kapolda berharap kepada petugas di jembatan timbang, untuk memeriksa setiap beban muatan truk.

"Kita mengimbau kita berharap Jembatan Timbang itu diberlakukan lagi lah. Itu regulasinya pada pemerintah bukan pada kita (polisi)," kata Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (20/4/2018).

Kapolda menerangkan, kejadian runtuhnya Jembatan Widang yang menghubungkan Kabupaten Lamongan dengan Kabupaten Tuban karena diduga truk-truk yang bermuatan sekitar 50 ton melintas dalam waktu bersamaan dan berdampingan.

"Seperti kemarin itu kan 50 ton, 50 ton bersamaan pada satu titik akhirnya menjadi beban yang tidak mampu menahan itu," tuturnya.

Ia berharap, jembatan timbang bagi truk diberlakukan lagi. Hal itu sangat penting karena untuk mengontrol beban muatan truk.

"Untuk mengetahui berapa beratnya (muatan truk) ya harus ditimbang. Kalau nggak ada timbangannya, nggak ada kontrolnya ya repot. Seharusnya untuk pencegahan ya timbangan. Kalau timbangannya terlalu berat, ya dihentikan saja (operasional truk)," tuturnya.

Kapolda menambahkan, Gubernur Jatim Soekarwo sudah membuat surat kepada instansi terkait, untuk kembali memberlakukan jembatan timbang.

Baca juga:
Perbaikan Selesai, Jembatan Widang Dapat Digunakan Jalur Mudik

"Pak gubernur sudah membuat surat untuk diberlakukan jembatan timbang lah, kira kira begitu," ujarnya.

Selain itu, kapolda juga meminta pengawasan dan audit terhadap jembatan-jembatan, termasuk jembatan rel kereta api yang rawan runtuh, agar tidak terulang kejadian seperti runtuhnya di Jembatan Widang.

"Kita harapkan para kapolres dengan jajarannya dengan bupati dan wali kotaserta TNI untuk membuat berita acara atau melaporkan kalau menemukan jembatan-jembatan yang sudah tidak layak," katanya.

"Atau perlu diaudit, diperiksa secara rutin untuk melihat jembatan yang tua. Atau menemukan jembatan yang tua dilaporkan kepada pihak balai jalan (Balai Besar Jalan Nasional di Surabaya), kira-kira begitu," jelasnya.

Baca juga:
Diganti Baru, Jembatan Widang Diuji Coba Tiga Hari

 

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Arif Ardianto