Pixel Codejatimnow.com

Bu Lurah Medokan Ayu Lapor Jadi Korban KDRT, ini Penjelasan Polisi

Editor : Narendra Bakrie  
Wahyu (paling kiri), suami Gloria yang dilaporkan ke Polsek Rungkut.
Wahyu (paling kiri), suami Gloria yang dilaporkan ke Polsek Rungkut.

jatimnow.com - Lurah Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya Gloria Puspa Cendana mengadukan suaminya ke polisi.

Laporan ke Polsek Rungkut itu dilakukan atas dugaan terjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan suaminya.

Kabar itu dibenarkan oleh Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami saat dikonfimasi  jatimnow.com, Jumat (20/4/2018) malam.

Laporan Polisi atas kasus itu, diterbitkan oleh Polsek Rungkut dengan nomor : Laporan Polisi itu bernomor : LP/B/18/1/2018/JTM/RESTABES SBY/SEK RKT tanggal 20 Januari 2018. 

"Benar, pelapornya Gloria (Gloria Puspa Cendana, red), Bu Lurah Medokan Ayu. Kasus itu sudah kami tangani dan prosesnya sudah tinggal tunggu P21 (sempurna)," tegas Esti. 

Sedangkan terlapor (suami Gloria) diketahui bernama Wahyu Agus Setiono. 

Terkait pelaporan itu, jatimnow.com mencaba mengonfirmasi Gloria melalui sambungan telepon dan pesan Whatapps (WA).

Namun hingga pukul 22.44 Wib, Jumat (20/4/2018) malam, pesan WA belum belum mendapat jawaban Gloria yang diketahui pernah menjadi ajudan Wali Kota Tri Rismaharini.

Baca juga:
Semarak Ramadan pada Pekan Raya BFI di Surabaya

Terpisah, jatimnow.com bisa mengkonfirmasi Wahyu Agus Setiono. Wahyu membenarkan bahwa dirinya dilaporkan oleh istrinya sendiri.

"Saya sudah diperiksa penyidik Polsek Rungkut dua kali," sebutnya. 

Lantas bagaimana Wahyu bisa dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT? Wahyu pun menepis perbuatan KDRT yang dituduhkan istrinya itu. Wahyu pun bercerita kronologi yang sebenarnya.

Peristiwa yang dituduhkan istrinya itu, terjadi pada akhir Januari 2018 di halaman parkir Kelurahan Medokan Ayu, sekitar pukul 16.30 Wib.

Baca juga:
1 Kelab Malam Mokong Disegel Satpol PP Surabaya

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Budi S