jatimnow.com – Enam pencopet handphone (Hp) yang beraksi saat konser Jikustik dengan modus membunyikan petasan dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Ngawi.
Keenam pencopet tersebut adalah Erik Susanto (34), Daud Dwi Putra (30), Joko Sucahyono (42), Rizal Beni Pranoto (28), Abdul Rohman (21), Daman Huri (24). Keenam tersangka merupakan warga Kota Surabaya.
"Kami ringkus satu jam setelah laporan copet atau setelah konser Jikustik di Alun-alun Ngawi," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, Sabtu (7/9/2019).
Menurutnya, masih ada satu pencopet yang menjadi berhasil kabur saat dilakukan penangkapan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ngawi.
"Masih ada satu DPO lagi atas nama Wawan," jelasnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui ketujuh pelaku berniat melakukan aksi copet di Ngawi. Mereka berangkat ke Ngawi dengan menyewa mobil dari Surabaya.
Di tempat konser, para pelaku membagi tugas. Pelaku Wawan atau DPO menyalakan petasan di tengah-tengah penonton dengan tujuan mengalihkan perhatian.
Baca juga:
Komplotan Pengedar Sabu Pantura Lamongan Tertangkap, Ini Temuan Polisi
"Saat petasan dinyalakan, otomatis banyak penonton yang melihat ke sumber suara. Suasana pun menjadi ricuh," jelasnya.
Kericuhan ini dimanfaatkan pelaku. Dua pelaku yaitu Rizal dan Daud melakukan perannya dengan mendorong-dorong penonton.
Di tengah kepanikan penonton, pelaku Abdul Rohman mengambil handphone dan diberikan ke Erik Susanto untuk disimpan ke tas.
Baca juga:
Sepak Terjang Komplotan Curanmor yang Dievakuasi Polisi dari Sungai di Surabaya
"Total ada 8 android yang bisa diambil," terang lulusan AKPOL 1998 ini.
Penonton yang kehilangan handphone kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Ngawi. Polisi yang mendapat laporan kemudian menghentikan komplotan tersebut saat akan kembali ke Surabaya.
"Kami lacak. Mereka sudah mau perjalanan ke Surabaya. Untuk satu tersangka yang lolos masih kami lakukan pengejaran," tukasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-19491-komplotan-copet-hp-modus-nyalakan-petasan-di-konser-jikustik-dibekuk