Pixel Codejatimnow.com

Ketagihan Main Game Online, Dua Pemuda ini Curi Barang Penjaga Warnet

Dua pelaku yang sudah diamankan polisi
Dua pelaku yang sudah diamankan polisi

jatimnow.com - Ketagihan main game online, dua pemuda nekat mencuri sejumlah uang dan menggondol HP milik penjaga warnet di Jalan Pucang Sewu, Sabtu (21/4/2018).

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Joko Susanto mengatakan, dua pelaku diketahui melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding meja warnet dan mengambil barang-barang di dalam laci tidak terkunci.

"Mereka melakukan aksinya saat di warung kemudian naik ke lantai dua kemudian memanjat dinding meja warung dan mengambil barang-barang di laci yang tidak terkunci," kata Joko.

Dua pemuda, Novian Fajar Surya (20)  dan Ik (16) ini melakukan aksinya saat subuh. Kedua pelaku yang sudah mengetahui persis, bagaimana kondisi warnet, lantaran keduanya kerap bermain game online di tempat tersebut.

Setelah pelaku berhasil mengambil barang berupa uang Rp 500 ribu dan sebuah HP warna hitam, mereka melarikan diri. 

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Namun, aksi mereka rupanya ada yang mengetahui, hingga akhirnya keduanya dilaporkan dan diciduk oleh polisi.

"Saat ini pelaku kami amankan dan akan kami proses lebih lanjut, atas kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

Reporter: Arry Saputra

Editor: Erwin Yohanes