Pixel Codejatimnow.com

Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengedar Bawa 13 Ribu Pil Koplo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka pengedar pil koplo ditangkap Polres Tulungagung
Tersangka pengedar pil koplo ditangkap Polres Tulungagung

jatimnow.com - Eko Nurcahyo (28), pengedar pil koplo di Kabupaten Tulungagung ditangkap saat terjaring razia lalu lintas.

Warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri ini membawa 13 ribu butir pil koplo yang disembunyikan dalam jok sepeda motor.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Wisnu Kuncoro mengatakan penangkapan tersangka berawal saat menggelar razia rutin di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang.

Tersangka yang sedang melintasi wilayah tersebut kemudian diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan suratnya.

"Tersangka terlihat gugup saat diperiksa oleh petugas," ujarnya, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga:
Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Okerbaya di Kediri Disergap

Tersangka diketahui tidak mempunyai SIM dan polisi kemudian meminta untuk membuka jok sepeda motornya. Saat dibuka tersangka berusaha kabur melarikan diri.

Dari jok sepeda motor tersebut polisi menemukan 13 ribu butir pil koplo.

"Begitu mengetahui ada pil koplo, tersangka langsung kami amankan," katanya.

Baca juga:
Transaksi di Mal, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polsek Genteng

Tersangka kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Satreskoba," pungkasnya.