Pixel Code jatimnow.com

Getah Pinus yang Membawa Berkah Masyarakat Desa Selur Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
KTH Arga Lestari menyadap getah Pohon Pinus
KTH Arga Lestari menyadap getah Pohon Pinus

jatimnow.com - Warga Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo memanfaatkan Pohon Pinus untuk diambil getahnya.

Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari mengambil getah Pohon Pinus dengan cara menyadapnya.

"Awalnya merasa kesulitan untuk merubah mindset masyarakat memanfaatkan Pohon Pinus agar diambil getahnya saja," kata Ketua KTH Arga Lestari, Mulyono, Minggu (22/9/2019).

Menurutnya, getah pinus dengan hitungan beberapa tahun maka hasilnya sudah setara dengan harga satu batang pohon.

Dan biasanya Pohon Pinus yang dijual sebagai kayu gelondongan biasanya berumur 8 tahun keatas.

"Jika diambil getahnya bisa sampai disadap hingga umur 50 tahun lebih,” terangnya.

Dengan memberdayakan masyarakat untuk mengelola hutan rakyat, utamanya pemeliharaan Pohon Pinus yang hanya disadap getahnya maka akan turut menjaga ketersedian sumber air bagi warga yang tinggal di pegunungan.

"Jika Pohon Pinus dengan umur sekitar 10 tahun sudah ditebang saya takutkan jika musim kemarau nantinya kita akan lebih kesulitan sumber air," ujarnya.

Selain itu, dengan menyadap Pohon Pinus juga dapat menambah penghasilan bagi masyarakat sekitar. Saat ini KTH Arga Lestari telah bekerjasama dengan salah satu pihak swasta untuk menampung hasil getah dengan harga Rp 8 ribu per kilonya.

Untuk satu Pohon Pinus berdiameter 30 sentimeter bisa menghasilkan 1 kilogram getah setiap bulannya. Jumlah ini akan terus bertambah seiring semakin besarnya batang Pohon Pinus.

Baca juga:
Usulan Kenaikan UMK Ponorogo 2025, Ketua DPRD: Pendorong Kesejahteraan Pekerja

"Minimal bisa dipanen untuk pertama kalinya saat umur 10 tahun keatas, setelah itu disadap sampai 3 generasi pun bisa," jelasnya.

Namun pemberdayaan Pohon Pinus di Desa Selur bukan tanpa kendala. Selain merubah mindset masyarakat, ketersediaan bibit Pohon Pinus saat ini dibilang sulit.

Pohon Pinus yang saat ini dimiliki warga adalah bantuan dari Perhutani sejak tahun 1990 dan awal tahun 2000.

"Selain Perhutani, tidak ada yang menyediakan bibit Pinus. Sedangkan Perhutani sendiri tidak menjual bibitnya," ungkapnya.

Ia melanjutkan, warga bisa mendapatkan bibit Pinus jika memang ada sisa dari Perhutani saat ada penanaman bibit pada hutan.

Saat ini, Mulyono mengaku pihaknya juga berusaha untuk membuat ketersediaan bibit Pinus sendiri.

Baca juga:
Harga Bahan Pangan di Ponorogo Melonjak jelang Nataru, Daging Tetap Stabil

"Harapannya ada bantuan bibit Pinus untuk ditanam kembali, saat ini kami kesulitan untuk mencari bibitnya," katanya.

KTH Arga Lestari Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo menjadi nomor 2 terbaik nasional dari lomba yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kategori KTH tahun 2019.

"Kami bisa menjadi terbaik kedua nasional karena kelompok kami merupakan gabungan dari berbagai kelompok kecil. Mulai dari ibu-ibu petani bahkan peternak yang saling bersinergi untuk menjaga hutan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) Desa Selur," jelasnya.

KTH Desa Selur saat ini memberdayakan masyarakat terutama bagi pemilik Pohon Pinus yang ditanam oleh masyarakat di hutan rakyat untuk diambil getahnya atau disadap.

"Padahal sebelumnya Pohon Pinus yang ditanam oleh masyarakat dijual sebagai kayu gelondongan. Ini merupakan berkah tersendiri," pungkasnya.