Pixel Code jatimnow.com

Tolak RUU KUHP, Mahasiswa di Pasuruan Geruduk Kantor DPRD

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Aksi mahasiswa di DPRD Pasuruan
Aksi mahasiswa di DPRD Pasuruan

jatimnow.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dibahas DPR RI.

Dengan membawa replika keranda mayat, mereka menyuarakan pencabutan pembahasan draf RUU KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan.

"Kami di sini menunjukan jika kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Utamanya soal RUU KUHP yang akan digodok. Sebab, RUU KUHP kalau disahkan, akan sama saja kita kembali ke era orde baru," kata korlap aksi, Ugik Endarto, Selasa (24/9/2019).

Ia mencontohkan, dalam RUU KUHP yang dimaksud oleh peserta aksi adalah pasal tentang penghinaan Presiden yang bermakna karet dan mereduksi kebebasan dalam berdemokrasi.

Baca juga:
Ribuan Ijazah UTM Bangkalan Tak Terdaftar di Kemendikbudristek, Mahasiswa Geruduk Rektorat

Pendemo juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat yang dinilai mereka sangat urgen untuk disahkan.

Baca juga:
Video: Poster-poster Menggelitik dalam Demo Mahasiswa di Surabaya

"Aksi ini juga sebagai peringatan Hari Tani. Sesuai dengan draf RUU Pertanahan yang kami tolak, karena tidak memihak kepada petani dan rakyat kecil," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama anggota lainnya datang menemui setelah 3 jam massa berorasi. Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan kemudian menandatangani kesepakatan yang disodorkan peserta aksi. 
 
"Kami siap mengawal apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sampai ke DPR RI," katanya.