Pixel Code jatimnow.com

Ini Tantangan untuk Jaksa Ganteng Bila Maju Pilwali Surabaya

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Jajeli Rois
Didik Farkhan (kiri), M Iqbal dan Tri Rismaharini di Liverpool
Didik Farkhan (kiri), M Iqbal dan Tri Rismaharini di Liverpool

jatimnow.com - Didik Farkhan harus mengundurkan diri sebagai jaksa bila maju sebagai calon penerus Wali Kota Tri Rismaharini, dalam Pilwali Surabaya tahun 2020.

"Perlu dipertimbangkan matang-matang untuk maju di Pilwali Kota Surabaya. Apalagi jaksa aktif juga harus mengundurkan diri untuk bisa maju pilkada," ujar Peneliti Senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, Kamis (26/9/2019).

Surokim juga menekankan bahwa Pilwali Surabaya bukan ajang coba-coba. Didik yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya itu diminta serius.

"Tapi persaingan amat keras dan menuntut modal yang lengkap," ungkap Surokim.

Menurut Surokim, Pilwali Surabaya sangat berat dan kompetitif. Sehingga diperlukan kapasitas tidak hanya cukup, tetapi juga harus plus plus. Plusnya tidak hanya satu, tapi juga menuntut plus lebih, karena banyak kompetitornya.

"Dalam konteks ini saya selalu menyambut baik jika ada calon potensial yang berani ikut kompetisi di Surabaya. Saya sampaikan selamat datang di zona kompetisi pilkada yang sungguh berat dan butuh modal ekstra," tuturnya.

Baca juga: 

Kehadiran Didik Farkhan, lanjut Surokim, akan menjadi kejutan baru, karena latar belakangnya sebagai jaksa aktif yang juga pernah berdinas di Kejari Surabaya dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

"Dari catatan media, beliau juga memiliki prestasi menanggani kasus aset Pemkot Surabaya. Tentu ini bisa menjadi nilai plus. Namun, plus lain perlu dibicarakan, apalagi akan memasuki wilayah kontestasi jabatan politik yang butuh modal sosial, ekonomi, simbolik dan juga kultural yang tidak mudah," terangnya.

"Sepanjang yang saya tahu hingga sekarang, di pilkada langsung Surabaya belum pernah ada aparat hukum aktif yang maju dalam kontes politik. Apakah itu jaksa atau hakim aktif, kecuali para pembela hukum (lawyer)," tambah Surokim.

Surokim yang juga dekan di Universitas Trunojoyo Madura ini menyampaikan, tantangan maju di Pilwali Surabaya sungguh tidak ringan.

"Pertama, terkait dengan modal politik berupa dukungan partai dan tokoh kunci. Apakah sudah punya koneksi kuat, karena untuk dapat rekom partai butuh modal lengkap," jelasnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Yang kedua, masih kata Surokim, yaitu modal sosial berkaitan dengan daya terima publik Surabaya khususnya menyangkut relasi sosial dan portofolio pengakuan publik. Sedangkan yang ketiga yaitu modal simbolik seberapa progresif visi membangun Kota Surabaya.

Bagi jaksa aktif, kata dia, jika bersih bisa jadi akan punya modal simbolik positif untuk penanganan kasus pemberantasan korupsi.

"Namun bagaimana dengan modal politik, ekonomi dan sosial. Bagaimana dengan modal ekonomi dan modal simbolik visi progresif membangun kota. Apakah bisa menampakkan potensi lebih dari Bu Risma," tutupnya.