Pixel Code jatimnow.com

Curi Motor di Pasar Baru Porong, Residivis asal Madura Dihajar Massa

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku dibawa ke rumah sakit sebelum dibawa ke Polsek Porong
Pelaku dibawa ke rumah sakit sebelum dibawa ke Polsek Porong

jatimnow.com - Kepergok hendak mencuri motor Yamaha N-Max bernopol W 4524 PN di Pasar Baru Porong, Kabupaten Sidoarjo, seorang pelaku dihajar massa.

Pelaku adalah Munir (31), warga Kupang Krajan RT 04 RW 04, Kecamatan Sawahan, Bangkalan.

Anggota Unit Reskrim Polsek Porong, Aiptu Asnan mengatakan pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sakit.

"Pelaku berpura-pura sakit, lalu warga mengevakuasi pelaku. Saat ditinggal oleh warga, pelaku mengambil jaket dan sepeda motor yang sudah menjadi sasaran," katanya, Jumat (27/9/2019).

Setelah berhasil mencuri yang diincar, pelaku dipergoki warga saat membawa motor tersebut dan langsung menghjarnya di Pasar Baru Porong.

Baca juga:
Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor

"Petugas yang mendapat informasi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," ujarnya.

Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mengobati luka yang dideritanya akibat hajaran dari warga, dan dibawa ke Mapolsek Porong.

Baca juga:
Residivis asal Jember Kembali Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu dalam Mulut

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan sekitar 5 tahun karena kasus narkotika.

"Pelaku diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya.