jatimnow.com - 37 orang yang terlibat kasus pencurian dan pemerasan diringkus Satreskrim Polres Mojokerto dan polsek jajaran sepanjang Operasi Sikat Semeru 2019.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, 37 orang itu ditangkap dari 41 kasus. Dari semuanya, 6 orang di antaranya merupakan target operasi.
"Operasi Sikat Semeru 2019 digelar 12 hari dengan target utama 3C (curas, curat, curanmor) dan pemerasan," kata Setyo, Selasa (1/10/2019).
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno dan Kasatreskrim AKP MS Ferry membeberkan barang bukti kejahatan para pelaku
Baca juga:
Polres Kediri Kota Bekuk 10 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025
Meski begitu, lanjut Setyo, timnya tidak akan berhenti untuk memberantas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
"Kasus yang menonjol yaitu curat (pembobolan) dengan sasaran toko dan gudang," beber mantan Kapolres Pacitan ini.
Baca juga:
Operasi Sikat Semeru 2025, Polda Jatim Kembalikan Motor Kepada Korban
Setyo menambahkan, timnya akan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Mojokerto aman dan nyaman.
"Kami akan tindak semua jenis kejahatan, agar masyarakat Kabupaten Mojokerto merasa aman," tambahnya.