jatimnow.com - Polisi menaikkan status kasus dugaan perselingkuhan bidan dan dokter yang digerebek di salah satu rumah di Kota Mojokerto, menjadi ke penyidikan. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga akan melakukan gelar perkara.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiarto mengatakan, untuk menetapkan tersangka, Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) akan segera melakukan gelar perkara.
"Kasus sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Penyidik akan menjadikan beberapa barang bukti dan hasil visum, nanti pada saat gelar perkara," kata Bogiek kepada jatimnow.com, Kamis (3/10/2019).
Baca juga:
- Diduga Selingkuh, Seorang Bidan Digerebek saat Berduaan dengan Dokter
- Sederet Sanksi Menanti Bidan dan Dokter yang Diduga Selingkuh
Mantan Kapolres Poso ini menambahkan, penyidik juga sudah meminta keterangan beberapa saksi.
Baca juga:
1.065 Pasutri di Lamongan Bercerai Selama 2024, Dipicu Selingkuh hingga Judi
"Hasil visum menjadi alat bukti untuk gelar perkara nanti. Kami juga sudah meminta keterangan beberapa saksi," sambung perwira yang pernah mendapat pin emas dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ini.
Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka menjelaskan, hasil visum dari kedokteran sudah keluar dan akan dijadikan alat bukti untuk gelar perkara.
Baca juga:
Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara
"Hasil visum sudah keluar. Alat bukti yang kami bawa dari TKP berupa satu sprei, beberapa helai rambut dan minyak gel rambut pria," pungkas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.
Bidan dan dokter itu sama-sama bekerja di Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. Keduanya digerebek saat berada di dalam sebuah rumah oleh suami sang bidan bersama perangkat kampung setempat.
URL : https://jatimnow.com/baca-20161-dugaan-perselingkuhan-bidan-dan-dokter-rambut-hingga-sprei-disita