Pixel Code jatimnow.com

Tembak Mati Terduga Pembalak Hutan di Jember Disebut Sudah Sesuai SOP

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : LKBN Antara
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kasus dugaan tembak mati terduga pelaku pembalakan hutan berinisial AR oleh Polisi Khusus Hutan (Polsushut), disebut sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

Direktur Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, (Ditjen KSDAE) Dyah Murtiningsih, mengklaim jika peristiwa penembakan pelaku pembalakan liar di Jember yang dilakukan Polsushut sudah sesuai dengan SOP.

"Saat itu, ada operasi tangkap tangan pelaku pembalakan liar. Kemudian petugas memberikan peringatan, tetapi pelaku memberikan perlawanan, sehingga terjadilah peristiwa penembakan itu dan pelaku meninggal dunia. Petugas saat itu juga sudah memberikan tembakan peringatan," kata Dyah saat dikonfirmasi di Kantor BBKSDA Jatim, Selasa (8/210/2019).

Dyah menjelaskan, pembalakan liar di wilayah konservasi Meru Betiri itu dinilai sudah berlangsung cukup lama, yaitu sekitar tahun 2001.

"Dari saat itu, sampai sekarang kerusakan hutan yang terjadi akibat pembalakan liar sekitar 2.700 hektare," paparnya.

Baca juga:  Terduga Pembalak Hutan di Jember Tewas Diduga Ditembak Polsushut

Menurutnya, setelah peristiwa penembakan itu, polisi khusus hutan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

Baca juga:
Polisi Selidiki Kepemilikan Belasan Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi

"Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur dan kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait dengan kasus ini," tutur Dyah.

Ia juga akan memberikan pendampingan hukum kepada polisi khusus hutan yang saat ini masih dimintai keterangan di Polda Jatim.

"Pendampingan hukum diberikan, karena rekan kami dalam menjalankan tugas di lapangan itu sudah sesuai dengan SOP yang ada," tegasnya.

Baca juga:
Polda Ambil Alih Kasus Pembalak Hutan Tewas Diduga Ditembak Polsushut

Dyah bercerita, masyarakat desa penyangga di wilayah setempat sebenarnya sudah sepakat dan sudah memahami bahwa kawasan taman nasional memang harus dijaga.

"Sehingga, kegiatan di 10 daerah penyangga ini sudah simultan dilakukan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi kawasan, termasuk bagaimana akses masyarakat untuk memungut hasil hutan bukan kayu di dalam taman nasional," tandasnya.

Anggota polisi khusus hutan itu menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan hutan yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.