Pixel Codejatimnow.com

HP Sekuritas dan Global Wakaf ACT Luncurkan Layanan Wakaf Saham

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Henan Putihrai (HP) Sekuritas bersama Global Wakaf-ACT meluncurkan layanan Wakaf Saham dan Digital Donasi HPX Syariah
Henan Putihrai (HP) Sekuritas bersama Global Wakaf-ACT meluncurkan layanan Wakaf Saham dan Digital Donasi HPX Syariah

jatimnow.com - Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia, jika merujuk pada statistik bulanan yang dikeluarkan Pengembangan Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia, menunjukkan pertumbuhan luar biasa yang ditandai dengan kenaikan investor syariah sebesar 29 persen.

Berdasarkan perkembangan yang pesat tersebut, PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) menjalin kerjasama dengan Global Wakaf menghadirkan layanan Wakaf Saham dengan objek berupa saham syariah dan keuntungan investasinya.

Program Pengembangan Wakaf Saham ini merupakan salah satu program Divisi Pengembangan Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia yang akan diimplementasikan pada Anggota Bursa (AB) yang memiliki Sistem Online Trading Syariah (SOTS).

Direktur HP Sekuritas Mohamad Yunus mengatakan, sebagai pelopor 'Investasi Berbagi' yang meluncurkan program Berinvestasi Sambil Sedekah (BERKAH) pada tahun 2017, HP Sekuritas berkomitmen untuk terus berinovasi dalam membuat produk donasi dan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan donasi.

"Kami telah mengembangkan fitur digital donasi yang dapat diakses melalui SOTS yakni HPX Syariah, di mana investor syariah diberikan kemudahan untuk bersedekah, berzakat dan berwakaf saham hanya dengan sekali instruksi. Peluncuran fitur digital donasi tersebut ditandai dengan peluncuran produk Wakaf Saham pada hari ini," terang Yunus.

Peluncuran Layanan Wakaf Saham dan Digital Donasi HPX Syariah oleh HP Sekuritas dan Global Wakaf ACTPeluncuran Layanan Wakaf Saham dan Digital Donasi HPX Syariah oleh HP Sekuritas dan Global Wakaf ACT

Sementara Presiden Direktur Global Wakaf Syahru Aryansyah menambahkan, Wakaf Saham ini nantinya akan menjadi tempat sinergi antara empat pihak untuk melakukan transaksi jual beli saham syariah. Empat pihak tersebut antara lain Global Wakaf selaku nazir, Perusahaan Efek yakni HP Sekuritas, BEI sebagai regulator, serta masyarakat yang ingin melakukan transaksi saham syariah.

Baca juga:
Padi Hasil Wakaf Sawah Produktif di Kabupaten Mojokerto Dipanen

"Wakaf Saham bertujuan untuk mengajak masyarakat baik individu maupun perusahaan untuk berinvestasi sekaligus berwakaf saham. Selain dapat manfaat di dunia, investor juga InsyaAllah dapat manfaat untuk akhirat," lanjut Ryan-sapaan akrab Syahru Aryansyah.

Kata Syahru, mekanisme wakaf saham di sini dapat dilakukan terhadap saham syariahnya dan atau terhadap hasil investasinya. Misalkan, investor membeli saham 10 lot, dari 10 lot itu, 5 lotnya diinvestasikan untuk pribadi dan sebanyak 5 lot lagi diinvestasikan dalam bentuk wakaf.

"Mengapa harus wakaf? Karena ini akan menjadi bekal, investasi kita setelah dunia nyata. Jadi akan dibawa ke akhirat," tegas Ryan.

Baca juga:
Sumur Wakaf, Solusi Jangka Panjang Kekeringan

Ryan menjelaskan, saham dan atau hasil investasi saham yang diwakafkan tersebut akan digunakan untuk menunjang program-program wakaf produktif yang memberdayakan masyarakat atau mauquf alaih. Salah satunya program Ritel Wakaf di mana kehadirannya telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar ritel tersebut.

Dengan program ini, Ryan mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi mewakafkan harta terbaiknya. Selain agar nilai sahamnya bertumbuh untuk pribadi, Ryan kembali menekankan bahwa lewat Wakaf Saham, investasi untuk akhirat juga bisa tercapai.

"Karena ada sisi value di sini. Kita tidak hanya bicara profit-oriented, tapi juga luasnya manfaat atau benefit yang bisa kita salurkan dengan adanya Wakaf Saham. Jadi ada transforming, from profit to benefit. Semoga dengan adanya kolaborasi di program Wakaf Saham ini, para investor terutama investor syariah PT Henan Putihrai Sekuritas juga dapat berinvestasi sekaligus memberikan manfaat bagi sesama," tutupnya.