Pixel Codejatimnow.com

Tidak Bekerja Sejak Nikah, Pasutri Bobol Rumah Tetangga

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Pasangan suami istri mencuri barang di rumah tetangganya
Pasangan suami istri mencuri barang di rumah tetangganya

jatimnow.com - Terbelit kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri (pasutri) yang masih muda di Banyuwangi ini kompak mencuri. Korbannya, adalah tetangga dekat pelaku.

Dalam pemeriksaan pelaku, Debby Anggara (18) yang berasal dari Desa Bagorejo, Kecamatan Srono mengaku tidak bekerja semenjak menikah sekitar dua bulan yang lalu.

"Saya masih gak kerja setelah menikah 2 bulan lalu," sebut Debby di sela-sela pemeriksaan, Selasa (15/10/2019).

Dia juga mengaku, jika dalam aksi pencurian itu dilakukan berdua dengan istrinya, Erni Dwi Prasasti (18) warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Setelah menikah sekitar bulan Agustus 2019, Debby memutuskan tinggal di rumah sang istri. Diduga lantaran tak bekerja, keduanya nekat memasuki rumah, Niko Adi Candra (29), tetangganya yang berjarak 3 rumah.

Baca juga:
Video: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ricuh

"Mereka mengaku telah mengambil tabung gas melon, HP Nokia, dan gelang warna kuning," kata Kapolsek Muncar AKP Zaenuri.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mengaku memasuki rumah korban melalui jendela dapur sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari hasil penyidikan, salah seorang saksi pernah melihat Debby dan istrinya menjual HP ke konter di Desa Sumberberas.

Baca juga:
Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis Penjara 14 Tahun, Keluarga Korban Protes

"Saat ditelusuri pemilik konter menerangkan bahwa 1 unit HP Nokia itu didapat dari pasangan suami istri yang baru saja menjualnya kepadanya," paparnya.

"Saat di interogasi pasangan suami istri itu mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar," tambah Zaenuri.