jatimnow.com - Kepala Dusun Cangakan, Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, Marsono dituntut mundur oleh puluhan warganya, Senin (11/11/2019). Harsono diduga melakukan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Puluhan warga berunjuk rasa di Kantor Desa Kawu pada Senin (11/11/2019) sore. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan "Jangan pelihara tikus kantor kasun cangakan harus kengser".
Selain itu, mereka membentangkan 9 poster, antara lain bertuliskan "Berantas pungutan liar"; "Jangan Memelihara Tikus Kantor"; "Jangan lindungi kasun salah"; "Jangan makan uang rakyat" hingga "Jadilah contoh masy desa".
"Kami ingin kasun yang bersalah untuk mundur. Apalagi telah terjadi penarikan pungutan pembuatan STTP dalam program PTSL," jelas koordinator aksi, Sutrisno.
Sutrisno juga menyebut bila sikap Marsono selama ini tidak sopan. Ia mengaku bila selain menginginkan Marsono mundur, warga juga meminta agar Marsono menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Harus mau minta maaf kepada warga, Marsono dan istrinya. Berkeliling ke rumah-rumah warga," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kawu Ali Imron menambahkan, antara warga dan Marsono sudah dimediasi. Kedua pihak sepakat untuk Marsono meminta maaf dari rumah ke rumah.
Baca juga:
Didemo Ratusan Massa, Ketua KPU Sidoarjo Bantah Tuduhan Konsumsi Miras
"Pak Marsono sanggup untuk meminta maaf dari rumah ke rumah bersama istrinya selama dua hari," ucap Ali.
"Tidak ada pungli. Hanya mungkin biaya apa gitu. Sudah sama-sama legowo," tegasnya.
Marsono mengelak jika disebut dirinya melakukan pungli. Dia menyebut, hal itu hanyalah salah persepsi dan kurang komunikasi.
"Warga kurang transparan dan permintaan masyarakat seperti itu. Kalau kurang ramah tadi, namanya momong, ada kelebihan ada kesalahan dan pastinya bisa membenahi ke depan berusaha lebih baik," tegasnya.
Baca juga:
Gelar Demonstrasi di Sidoarjo, Partai Buruh Tuntut Ketua KPU Mundur
Dia juga mengaku siap menjalankan permintaan masyarakat untuk minta maaf bersama istri dari rumah ke rumah yang dimulai Rabu-Kamis 13-14 November 2019, kepada kurang lebih 164 kepala keluarga.
"Apabila dalam waktu dua hari tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat tersebut, saya siap mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dusun Cangakan Desa Kawu," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-21203-diduga-lakukan-pungli-kepala-dusun-di-ngawi-dituntut-mundur