Pixel Codejatimnow.com

Diduga Teroris, Seorang Staf Krakatau Steel Ditangkap Densus 88

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror mengamankan empat orang terduga teroris di wilayah Provinsi Banten. Satu di antaranya yang ditangkap diketahui bekerja di PT Krakatau Steel (Persero).

Manajemen Krakatau Steel mengakui bahwa salah satu karyawan yang ditangkap oleh Densus 88 pada Rabu (13/11/2019) itu adalah karyawan perusahaan yang bergerak pada industri baja tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Pria Utama mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, karyawan Krakatau Steel yang ditangkap Densus 88 adalah karyawan level staf setingkat supervisor di perseroan. Ia menegaskan karyawan itu bukan merupakan petinggi atau level manajemen.

"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," kata Pria.

Ia menambahkan, atas penangkapan itu, segenap manajemen tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara terkait penangkapan karyawan PT Krakatau Steel (Persero) yang diduga seorang teroris itu.

Erick menegaskan terorisme sebagai tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara.

Baca juga:
Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga

"Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Erick mendukung penuh upaya kepolisian dalam memerangi aksi teror, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia.

"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," tegas Erick.

Baca juga:
Hari Ini Napiter JAD Bebas Murni Tanpa Remisi dari Lapas Tulungagung

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id