jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota akan melakukan penyelidikan terhadap aksi teror yang perlihatkan alat kelamin yang menyasar para perempuan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas mobil tersebut yang diduga melakukan perbuatan pelecehan terhadap kaum hawa ini.
Baca juga:
- Lagi, Perempuan ini Mengaku Diteror Alat Kelamin
- Begini Kronologi Teror Alat Kelamin di Kota Pasuruan
- Ini Ciri-ciri Pelaku Teror Alat Kelamin di Kota Pasuruan
"Kami akan melakukan penyelidikan kasus ini," katanya, Sabtu (30/11/2019).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan meski pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak korban. Ada dua upaya yang fokus dilakukan dalam mengungkap kasus tersebut. Pertama adalah mengecek lokasi kejadian dan kedua melakukan klarifikasi atau meminta keterangan kepada korban.
"Upaya kami saat ini yakni mengecek lokasi serta melakukan klarifikasi ke pihak yang memposting atau korban," ujarnya.
Ia melanjutkan, selain melakukan penyelidikan, polisi akan meningkatkan patroli agar insiden teror tersebut tidak terulang.
Kepala Tim Resmob Suropati ini pun mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban dari aksi teror alat kelamin di wilayah Polres Pasuruan Kota.
"Kami menghimbau, bila masyarakat menemukan kejadian tersebut (teror alat kelamin), kami minta segera melaporkan ke polisi agar bisa ditindak," tegasnya.
"Kegiatan mempertontonkan alat kelamin ada hukumannya, bisa dipenjara. Apa lagi kalau dipertunjukan di muka umum," tambahnya.
Baca juga:
Wanita di Kota Malang Jadi Korban Teror Alat Kelamin Pria
Terkait ancaman hukuman, pelaku teror alat kelamin akan dijerat Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi.
"Maksimal bisa dipenjara 10 tahun penjara. Kami akan berupaya cepat menangkapnya," tandasnya.
Teror perlihatkan alat kelamin terjadi di Jalan Raya Wahidin, Kota Pasuruan pada Jumat (30/11/2019).
Tia bersama ibunya mengaku menjadi korban teror saat jalanan tengah sepi karena waktu Salat Jumat sekitar pukul 11.50 Wib.
Korban mengaku lebih tiga kali diteror oleh pelaku yang menggunakan mobil yang sama yaitu Toyota warna putih.
Baca juga:
Beraksi 4 Tahun, Pemotor yang Pamerkan Alat Kelamin ini Mengaku Puas
Dari pengakuan korban, pelaku adalah seorang bapak-bapak setengah tua dengan kisaran umur 40 tahun serta memiliki kumis dan berjambang.
URL : https://jatimnow.com/baca-21677-polisi-selidiki-kasus-teror-alat-kelamin-di-kota-pasuruan