Pixel Codejatimnow.com

Dikejar Polisi, Mobil Perampok Tabrak Tiang PJU dan Terbakar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : LKBN Antara
Ilustrasi penyergapan penjahat
Ilustrasi penyergapan penjahat

jatimnow.com - Sebuah mobil yang ditumpangi komplotan perampok menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga mobil itu terbakar. Mobil itu melaju kencang lantaran dikejar polisi.

Pengejaran dilakukan Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. Dalam pengejaran itu, tim ini berhasil menangkap dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Ada dua orang di dalam mobil yang hangus terbakar pada Minggu (1/12) dinihari. Keduanya merupakan buronan kasus perampokan atau curas," kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, Minggu (1/12/2019).

Deny menambahkan, dua orang yang ditangkap itu berinisial E dan A. Keduanya merupakan buronan kasus curas sejak tahun 2015 dan baru berhasil ditangkap pada Minggu dinihari.

Menurutnya, penangkapan terhadap dua buronan kasus curas tersebut berjalan alot, karena mereka kabur saat akan disergap anggotanya dengan mengendarai mobil sedan. Meski anggota sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi mereka tetap mencoba kabur, sehingga terjadilah kejar-kejaran.

Baca juga:
Nenek di Pamekasan Dirampok: Dipaksa Masuk Mobil, Perhiasan Emas Dirampas

"Kita dapat info pelaku yang DPO ini ada di Kota Cirebon, terus saat akan ditangkap pelaku kabur dengan menggunakan mobilnya dan kami lakukan pengejaran," bebernya.

Pengejaran terhadap kedua pelaku, kata Deny, bermula saat kedua pelaku berada di sekitar kawasan BAT, kemudian saat akan ditangkap pelaku kabur masuk ke wilayah Kesambi. Sehingga tim sempat menembak ban mobil milik pelaku.

Namun, pelaku terus memacu kendaraannya. Sesampainya di jalan layang Pegambiran, tim yang mengejar menabrak bagian samping kendaraan pelaku sampai menabrak median jalan dan tiang PJU.

Baca juga:
Perampok Wali Kota Blitar: Cetak Pelat Merah, Lalu Beli Topi Korpri di Surabaya

"Setelah ditabrak, mobil sedan itu menabrak pembatas jalan dan terbakar, tapi kedua pelaku dipastikan dalam keadaan baik-baik saja," ungkapnya.

Kedua pelaku merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan pada 2015 silam, di mana para pelaku lainnya ada yang sudah menjalani hukuman.