Pixel Code jatimnow.com

Wabup Qosim Ajak Kepala Desa Gresik Kelola Keuangan Sesuai Aturan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Sahlul Fahmi
Workshop tata kelola keuangan desa di Gresik
Workshop tata kelola keuangan desa di Gresik

jatimnow.com - Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Moh Qosim membuka workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes dengan nara sumber Pimpinan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Pusat, Maliki Heru Santoso.

Wabup Qosim mengatakan kegiatan ini sangat penting bagi para kepala desa khususnya yang baru menjabat tahun ini.

Sebab berbagai regulasi terkait pengelolaan keuangan desa telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

"Pengelolaan keuangan desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Oleh sebab itu, seluruh kepala desa harus mampu memahami dan menerapkan sesuai peraturan yang berlaku," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (4/12/2019).

Diteruskannya, sejak Tahun 2018 segala bentuk perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa harus menerapkan aplikasi Siskeudes.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan beberapa poin penting terkait tata kelola keuangan desa.

Baca juga:
Kabupaten Gresik Kembali Raih Penghargaan Adipura 2023

Pertama, Wabup mengajak jajaran pemerintahan desa untuk membangun komitmen dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel.

Kedua, memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa termasuk dana desa dalam rangka penafsiran terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Ketiga, meningkatkan peran pengawaasan pemerintah daerah dalam menjamin terwujudnya akuntabilitas dan integritas aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa utamanya dalam hal pengelolaan keuangan desa.

Baca juga:
Pacu Pertumbuhan, DPMPTSP Kabupaten Gresik Gelar Pameran Investasi Industri dan UMKM

Selanjutnya, makna koordinasi APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparatur Penegak Hukum) dalam penanganan terhadap pengaduan dan pelaporan masyarakat.

Dan juga secara stimultan terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa melalui kerjasama penetapan teknologi informasi dan sinergitas pelaporan pengelolaan keuangan desa.

"Kami berharap, kegiatan ini terlaksana dengan baik. Serta sejumlah poin penting yang sudah saya sampaikan dapat direalisasikan dan diterapkan sebagaimana mestinya," tandasnya.