Pixel Codejatimnow.com

Cek Pabrik Arak di Tuban, Kapolda Minta Peran Serta Tiga Pilar

Editor : Arif Ardianto  
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud arifin saat di pabrik arak di Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud arifin saat di pabrik arak di Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

jatimnow.com - Pabrik Arak di Kabupaten Tuban di grebek polisi. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin meminta peran tiga pilar plus untuk membantu memantau wilayahnya dari produsen maupun peredaran miras tanpa izin (oplosan).

"Ini (Tuban) kota Wali. Tapi sejak dulu banyak sekali produsen (miras). Kapolres ini dapat laporan. Kapolres ini dapat laporan,"  kata Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di sela mengecek pabrik arak di Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Kamis (26/4/2018).

Baca juga: Perangi Miras, Polda Jatim dan Polres Jajaran Sita 50.070 Botol

Saat mengecek, kapolda didampingi Dirintelkam, Direskrimsus, Kabidkum Polda Jatim. Bupati Tuban, Kapolres Tuban, Dandim 0811 Tuban, Wakapolres Tuban, para kasat, serta kapolsek, danramil, Camat Semanding.

"Saya sungguh prihatin korban miras oplosan. Kadar minuman 40 persen sampai 70 persen dan di Tuban miras terbanyak," ujarnya.

Baca juga: Ajakan 'Jernih' dalam Menginformasikan Kasus Miras

Dari pengecekan di lokasi produksi miras oplosan, kapolda prihatin dan menilai lokasi produksinya tidak higenis.

"Terlihat jorok, hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi," tuturnya.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Polda Jatim dan jajaran menyatakan Perang terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai aturan (oplosan). Apalagi akhir-akhir ini peminum miras oplosan ada yang meninggal dunia.

Kapolda sudah menginstruksikan untuk Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sasaran khusus pada peredaran miras selama 10 hari mulai hari ini.

"Selain razia dan menggunakan intelijen. juga melihat pembinaan dari bhabinkamtibmas di lapangan. Kalau ada kerumunan, ada nongkrong-nongkrong, turun sama-sama bhabinkamtibmas, babinsa, turun semua tiga pilar, yang sudah dibangun Polda Jatim, harus betul-betul diwujudkan dalam pencegahan," terangnya.

Baca juga: Jerat Pengedar dan Produsen Oplosan, Polisi Siapkan Pasal Berlapis

Peran tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah), diharapkan ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan harapan sadar tidak memproduksi.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

"Apabila ada oknum yang membekingi harus ditindak, dan akan mendapatkan sanksi yang berat," tegasnya.

Dengan berbagai upaya dilakukan jajaran kepolisian dan kepedulian masyarakat, diharapkan tidak ada lagi yang tewas sia-sia karena minuman keras oplosan.

"Targetnya tidak ada lagi korban miras. Jangan dijadikan masyarakat (minum miras) hal biasa. Ini hal yang dilarang agama, KUHP, undang-undang," jelasnya.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto