Pixel Codejatimnow.com

Sodomi 2 Anak di Bawah Umur, Eks Kepala Dusun di Banyuwangi Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Polisi menangkap pelaku sodomi anak dibawah umur
Polisi menangkap pelaku sodomi anak dibawah umur

jatimnow.com - Abdul Hayat (57), mantan Kepala Dusun Bunder, Desa Benelan Lor ditangkap Polsek Kabat, Banyuwangi setelah menyodomi 2 anak yang masih di bawah umur.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifudin mengatakan perbuatan pelaku dilakukan sejak Februari 2018 sampai November 2019. Korban berinisial R (13) dan D (15).

"Hasil visum korban lalu dikembangkan dengan penyelidikan. Pelaku mengakui telah melakukan sodomi terhadap R 5 kali dan D 6 kali," ungkap AKBP Arman di Mapolsek Kabat, Kamis (5/12/2019).

Setelah menyodomi, pelaku memberi uang kepada setiap korban sebesar Rp 50 ribu. Kedua korban sendiri tidak berani menolak atau melaporkannya karena mereka merupakan karyawan pelaku yang berprofesi sebagai juragan buah.

"Kebetulan korban bekerja sebagai kuli angkut di gudang buah milik pelaku," ujarnya.

Baca juga:
Seruduk Truk, Geely Panda Terbakar, Sodomi di Kamar Mandi

Di depan polisi, tersangka mengaku bukan hanya dirinya yang telah melakukan sodomi kepada korban. Sebelum disodomi, kedua korban telah melakukan hal serupa dengan orang lain.

"Pengakuan mereka (korban red) begitu. Saya khilaf dan menyesal," kata Abdul Hayat.

Imbas dari sodomi itu, korban R mengalami sakit di saluran kemih. Sedangkan D menderita infeksi menular seksual (IMS).

Baca juga:
Pelajar Bojonegoro 6 Kali Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah

Kini, penyidik tengah mengembangkan kasus asusila ini.

"Apakah ada pelaku lain maupun korban lainnya yang belum melaporkan kejadian kepada kami," tandas AKBP Arman.