jatimnow.com - Peredaran sekitar 12 kilogram (kg) narkotika jenis sabu di sejumlah daerah di Jawa Timur, digagalkan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari sejumlah tersangka yang ditangkap, dua di antaranya ditembak mati.
Sekitar 12 kg sabu itu disita dari sejumlah kurir yang membawanya dari Aceh, Batam menuju Surabaya dengan waktu yang berbeda. Rinciannya yaitu sabu seberat 1,3 kg; 2 ons; 8 ons; 7,2 kg; 3 ons; 50 ons serta 2 kg.
"Sabu sebanyak itu dikendalikan seorang bandar dalam satu jaringan, yaitu sindikat narkoba Sokobanah, Sampang, Madura dan Lapas Pamekasan serta Lapas Madiun," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Minggu (8/12/2019).
Memo menjelaskan, ungkap terbaru dari sindikat tersebut yaitu penangkapan dua kurir yang membawa 2 kg sabu. Dua kurir itu terpaksa diberikan tindakan tegas terukur atau tembak mati, lantaran menyerang anggota saat disergap, Minggu (1/12/2019) malam.
Baca juga:
Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
- Pengiriman 7,2 Kg Sabu ke Jatim Digagalkan di Surabaya, 4 Kurir Didor
- Jejak Dua Orang Sindikat Narkoba yang Ditembak Mati di Surabaya
Dua kurir yang ditembak mati tersebut yaitu Tonny Ganda Wijaya (34), warga Sekardangan, Sidoarjo dan Deny Saipul Anwar (26), warga Kanigoro, Malang. Sebelumnya, Memo dan timnya juga menambak kaki tiga kurir yang membawa 7,2 kg sabu saat disergap di depan sebuah hotel di Sidoarjo.
"Kita gagalkan peredaran 12 kg sabu itu, berarti kita menyelamatkan 12 ribu jiwa serta menyelamatkan 48 ribu orang dari kecanduan narkoba," beber Alumnus AKPOL tahun 2002 ini.
Sementara untuk ungkap bulan November 2019, total laporan polisi yang diperoleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran, sebanyak 82 laporan polisi, dengan rincian Polrestabes Surabaya 32 laporan polisi dan polsek jajaran 50 laporan polisi.
Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
"Untuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, kami tangkap 47 pelaku dengan rincian 45 laki laki, 2 perempuan. Analisa umur pelaku antara 28 hingga 45 tahun," beber Memo.
"Upaya penanggulangan peredaran narkoba tidak hanya dilakukan kepolisian, BNN dan pemerintah saja, melainkan perlu dukungan aktif dari masyarakat," tambah Memo.