Pixel Codejatimnow.com

Diduga Sediakan Tempat Asusila, Polisi Gerebek Rumah Karaoke di Blitar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Polisi menggerebek rumah karaoke yang diduga menyediakan praktek asusila
Polisi menggerebek rumah karaoke yang diduga menyediakan praktek asusila

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah karaoke yang diduga menyediakan praktek asusila pada Selasa (17/12/2019) dini hari, pukul 01.00 Wib.

Rumah Karaoke Rahayu yang digerebek polisi tersebut berada di Jalan Blitar-Malang tepatnya di Desa Pager Gunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Dari penggerebekan, petugas menemukan tiga pasang muda-mudi sedang berbuat asusila di dalam kamar.

"Jadi LC (Lady Companion) di situ selain melayani tamu untuk karaoke, juga melayani untuk tindakan asusila. Di situ juga disediakan kamar-kamar oleh pihak manajemen untuk tindakan cabul," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi.

Baca juga:
Kiai dan Warga Tutup Paksa Tempat Karaoke Moga Jaya Pamekasan

Satu diantara tiga pasangan yang terciduk sekamar merupakan seorang pemandu lagu Rumah Karaoke Rahayu. Saat penggerebekan berlangsung, petugas bahkan menemukan pasangan yang masih bertelanjang bulat.

Polisi memintanya untuk memakai pakaian dan membawanya ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. Untuk kepentingan pemeriksaan, polisi juga mengamankan tujuh LC atau pemandu lagu, kasir, serta pemilik Rumah Karaoke Rahayu.

Baca juga:
Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan, 5 Cewek Diamankan

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga kardus berisi miras. Polisi juga memasang police line di lokasi tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

"Sementara ada beberapa (LC) yang kami amankan untuk proses pemeriksaan intensif terkait kegiatan hari ini. Untuk sementara tidak ada yang dibawah umur. Semuanya dewasa," pungkasnya.