Pixel Codejatimnow.com

Tertib Dapat Helm di Ponorogo, Melanggar Hormat Bendera

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Hormat bendera, hukuman bagi siswa SMA pelanggar razia di Polres Ponorogo.
Hormat bendera, hukuman bagi siswa SMA pelanggar razia di Polres Ponorogo.

jatimnow.com - Sat Lantas Polres Ponorogo punya cara unik dan cukup adil bagi pengendara yang tertib dan melanggar dalam Operasi Patuh Semeru 2018.

Seperti yang terlihat di Jalan Urip Sumoharjo, belasan anggota Sat Lantas Polres Ponorogo berjajar. Mereka memberhentikan semua pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

Awalnya, gerombolan siswa SMA di Ponorogo kaget dengan banyaknya polisi. Dengan wajah pucat dan kebingungan mengeluarkan STNK.

Namun, ketika ditanya tentang SIM, 7 siswa tersebut geleng-geleng kepala. Tanda tidak ada mempunyai SIM.

"lha, SIM nya kemana? Umurnya berapa? Naik motor kan seharusnya mempunyai SIM," kata KBO Sat Lantas Polres Ponorogo, IPTU Yudi Kristiawan.

Karena tidak ada SIM, ketujuh siswa digiring ke Pos Lantas Pasar Legi. Mereka dihukum dengan cara hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Ya ini pembelajaran bagi kami. Segera bikin SIM saja. Walaupun bikinnya susah harus dicoba berkali-kali," kata salah satu siswa, Olga Intan Safitri.

Baca juga:
Ratusan Warga Ponorogo Nikmati Bus Sleeper Gratis Balik ke Jakarta

Sementara, berbeda dengan yang melanggar, yang mempunyai surat-surat lengkap juga diberi hadiah. Yakni berupa helm, sarung tangan, body protector, masker dan helm.

Bahkan, ada seorang penjual kue keliling, Tulus Ikhlas, yang helm nya sudah usang diganti karena lengkap.

"Alhamdulillah saya dapat helm. Helm saya sudah jelek," katanya.

Baca juga:
Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Km 225 Longsor, Pemudik Harus Waspada!

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Wiliam Thamrin Simatupang, menjelaskan, akan ada kejutan-kejutan lain dari Polres Ponorogo selama berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2018.

"Baik yang melanggar atau mematuhi. Ingat 7 Poin yang memang kami pantau," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto