jatimnow.com - Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia berencana akan membuka kantor cabang di Banyuwangi setelah mengetahui promosi kebudayaan yang mengangkat kearifan lokalnya maju sedemikian pesatnya.
Lembaga Sensor Film ini memiliki cakupan melakukan sensor terhadap konten atau isi film, video klip, iklan, dan syair lagu.
Ketua Komisi III LSF RI, Muklis Peni mengatakan, untuk dapat mengontrol budaya yang masuk melalui film layar lebar, televisi, lagu, video klip, dan iklan salah satu caranya dengan menonjolkan kearifan lokal.
"Seperti di Banyuwangi ini branding pariwisatanya masif, kebudayaannya juga masif (tontonan, red) seperti ini dapat dijadikan sebagai filter dari serangan budaya dari luar," kata Muklis usai menggelar forum komunikasi dan kerjasama bidang penyensoran di Hotel Illira Banyuwangi, Jumat (27/4/2018).
Hingga saat ini, kata Muklis, kerja keras yang dilakukan oleh lembaga sensor sebenarnya telah maksimal. Namun, tidak menutup kemungkinan ada beberapa film atau tayangan yang mengandung unsur pornografi, kekerasan atau SARA yang beredar secara legal dan dilaporkan oleh masyarakat.
"Ya memang ada beberapa konten yang lepas dari kontrol, itu seringkali dikeluhkan orang banyak. Tapi itu wewenangnya Komisi Penyiaran Indonesia, kalau LSF tidak punya tangan untuk menegur langsung," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Yanuar Bramuda mengatakan, perkembangan dari sektor pariwisata di Banyuwangi telah mampu mendorong produser perfilman memproduksi film di Banyuwangi.
"Ini yang saya tunggu-tunggu. Banyuwangi ini tidak seperti daerah lain kita dinamis dan aktif memproduksi film yang mencerminkan budaya Banyuwangi. Lembaga sensor ini akan kita minta, tadi kan sudah ada lampu hijau," ujar Bramuda menanggapi rencana pembukaan kantor cabang di Banyuwangi.
Baca juga:
Ribuan Nahdliyin Banyuwangi Hadiri Resepsi Puncak 1 Abad NU di Sidoarjo
Meskipun dalam peraturan perundang-undangan, LSF berkedudukan di Ibukota Provinsi, pihaknya akan menindak lanjuti dengan membangun komunikasi supaya dunia perfilman dan pembuatan video klip serta dunia industri musik semakin berkembang di Banyuwangi.
"Ada beberapa lagu yang telah beradar "bokong semok" misalnya, ini kan karena tidak adanya lembaga sensor. Di Banyuwangi kan berkebutuhan untuk itu, ini akan kita komunikasikan ke depannya," ujarnya.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua Komisi LSF RI III Muklis Peni mengaku tertarik untuk membuka kantor cabang bidang penyensoran di kabupaten yang berjuluk The Sunrise of Java itu.
"Kami siap bersinergi untuk mensosialisasikan sampai ke akar rumput bersama Parfi (Persatuan Film Indonesia) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi," pungkasnya.
Baca juga:
Penampilan Ribuan Penari Gandrung Sewu Bikin Bulu Kuduk Merinding
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-2234-lembaga-sensor-film-lirik-banyuwangi-untuk-buka-kantor-cabang