Pixel Code jatimnow.com

652 Bandit & 1.830 Pelaku Narkoba di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2019

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Ratusan tersangka kasus kriminal dan narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya sepanjang Tahun 2019
Ratusan tersangka kasus kriminal dan narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya sepanjang Tahun 2019

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya membeberkan hasil tangkapannya sepanjang tahun 2019. Ungkap tindak kriminal hingga penyalahgunaan narkoba digelar bersama ratusan tersangka dengan sederet barang bukti.

Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dimpimpin AKBP Sudamiran mencatat kejadian menonjol sebanyak 939 kasus kejahatan jalanan. Meliputi 332 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 174 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 256 kasus pencurian motor roda dua, 11 kasus pencurian motor roda empat, 4 kasus pembunuhan, 16 kasus trafiking dan 157 kasus penganiayaan berat.

"Total kerugian materiil yang diderita para korban dari seluruh jenis kejahatan tersebut senilai Rp 65 miliar. 37 korban di antaranya mengalami luka-luka, serta empat korban meninggal dunia," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (30/12/2019).

Dari seluruh kejadian menonjol tersebut, Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 780 kasus.

"Dari data itu meliputi 335 kasus curat, 168 kasus curas, 203 kasus pencurian motor roda dua maupun empat, empat kasus pembunuhan, 12 kasus trafiking, serta 58 kasus penganiayaan berat, dengan total tersangka 652 orang," papar Sandi.

Lulusan terbaik AKPOL Tahun 1995 ini menambahkan, Polrestabes Surabaya bersama seluruh polsek jajaran juga berhasil mengungkap sebanyak 1.345 kasus penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka kasus kriminal dan narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya sepanjang 2019Para tersangka kasus kriminal dan narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya sepanjang 2019

Baca juga:
PCNU Kota Surabaya Tolak Pra-Muktamar Luar Biasa oleh Presidium PO dan MLB NU

Ungkap kasus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Memo Ardian, tercatat mengalami peningkatan. Bila pada tahun 2018 diungkap 1.208 kasus, maka tahun 2019 menjadi 1.345 kasus atau meningkat sebanyak 137 kasus.

"Dari ungkap penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya sebanyak 1.345 kasus itu, kami tetapkan 1.830 orang sebagai tersangka," beber Sandi.

1.830 tersangka kasus narkoba dan obat keras berbahaya itu terdiri dari 1.752 laki-laki dan 78 perempuan. Sedangkan barang bukti yang disita berupa sabu-sabu dengan berat 22 kilogram, ganja 21 kilogram, tembakau gorilla 11,6 gram, pil ekstasi 2.604 butir, pil LL 3.654.596 butir, 3,6 juta butir pil dekstro dan pil Happy Five sebanyak 2.545 butir.

Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!

"Kasus narkoba pada tahun 2019 juga melibatkan anak di bawah umur. Di antaranya 72 kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur, dengan rentang umur anak 13-17 tahun. Dari ungkap kasus narkoba di tahun ini, perlu digarisbawahi bahwa se usia anak yang masih kelas 1 SMP itu sudah dilibatkan dalam peredaran barang haram itu," papar Sandi.

Dengan fenomena itu, Sandi berjanji akan menggencarkan antisipasi dan pencegahan agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan seminimal mungkin. Menurutnya, lebih baik mencegah daripada mengobati.

"Fungsi pencegahannya ini akan kita digencarkan lagi. Khusus kami akan melibatkan anggota kami yang terdekat dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas ntuk menyampaikan kepada masyarakat terutama pada orangtua bahwa saat ini musuh kita yang perlu diantisipasi adalah narkoba," tambahnya.