Pixel Codejatimnow.com

Budayakan Keselamatan Kerja, Disnakertrans Jatim Gelar Kegiatan K3

Editor : Redaksi  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menumbuhkan budaya K3
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menumbuhkan budaya K3

jatimnow.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur menumbuhkan budaya K3 (Safety Culture) dengan menggelar berbagai kegiatan pada 12 Januari hingga 12 Februari 2020 mendatang.

Kegiatan ini digelar memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020.

Peringatan K3 2020 ini merupakan peringatan 50 tahun sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 328 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2020.

Adapun tema yang diambil dalam Bulan K3 Nasional Tahun 2020 adalah 'Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industry 4.0 Berbasis Teknologi Informasi'.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengatakan pelaksanaan bulan K3 2020 diantaranya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta menjamin perlindungan pada setiap kegiatan industri.

"Dengan digelarnya berbagai kegiatan pada bulan K3 2020 akan mampu meningkatkan partisipasi semua pihak baik kalangan industri maupun masyarakat dalam upaya mewujudkan pada setiap kegiatan baik formal maupun informal sehingga pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing," ujar Himawan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (31/12/2019).

Terkait dengan sasaran kegiatan, ia menyebutkan dengan peningkatan jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) maka jumlah perusahaan yang mengalami kecelakaan menjadi nihil sehingga mampu meningkatkan produktivitas kerja.

Kegiatan itu melibatkan dan menggerakkan berbagai unsur masyarakat mulai Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda), badan usaha atau perusahaan baik BUMN, BUMD dan swasta, Dewan K3 Provinsi, asosiasi terkait, Lembaga K3, lembaga pendidikan, serikat pekerja atau serikat buruh serta masyarakat.

Pembukaan bulan K3 Nasonal di Provinsi Jawa Timur direncanakan akan dibuka oleh gubernur pada 13 Januari 2020 di Lapangan SIER dan akan diikuti oleh sedikitnya seribu peserta perwakilan dari perusahaan, instansi, akademisi, praktisi, dan lembaga K3.

"Pada kesempatan itu, juga akan dilakukan pemberian penghargaan K3. Meliputi penghargaan sertifikasi penerapan SMK3, penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan penghargaan pembina K3 bagi bupati dan wali kota," jelasnya.

Penyelenggaraan Bulan K3 Nasional tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur juga didukung oleh berbagai asosiasi dan lembaga K3 termasuk diantaranya Dewan K3 Provinsi (DK3P) Jawa Timur.

Baca juga:
Transformasi Budaya Keselamatan, Pelindo TPK Bentuk Tim Safety Champion

DK3P Jatim sendiri merupakan organisasi non profit dibentuk oleh Pemprov dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang beranggotakan dari unsur-unsur pemerintah, organisasi pekerja dan karyawan, organisasi profesi K3, praktisi K3 dan Akademisi K3 dari berbagai perguruan tinggi.

Anggota Komisi II DK3P Jatim, Edi Priyanto turut mengapresiasi atas penyelenggaraan berbagai kegiatan selama bulan K3.

"DK3P Jatim turut mendukung dan bahkan ikut serta terlibat sepenuhnya dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan, mulai dari upacara Bulan K3, penilaian penghargaan K3 bagi perusahaan, sosialisasi dan penyuluhan K3, talkshow melalui beberapa media, penyelanggaraan FGD tentang data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Edi.

Ia menyebutkan kecelakaan kerja sepanjang tahun 2019 ini cenderung menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun masih perlu usaha bersama untuk menumbuhkan kesadaran berperilaku selamat dan sehat (K3) yang tidak hanya diberlakukan pada pekerjaan formal dalam sebuah badan usaha atau perusahaan namun juga pada pekerjaan sektor informal.

Baca juga:
Kecanggihan Pemantauan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tambang di Pabrik Tuban

"Perlu peran dan dukungan seluruh pihak baik manajemen perusahaan maupun pekerja dan masyarakat untuk berupaya melakukan pencegahan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja," ujar Edi.

Dari data kecelakaan kerja yang ada, di dalamnya terdapat angka kejadian kecelakaan lalu lintas yang jumlahnya terbilang cukup tinggi.

Pekerja juga harus diedukasi agar dalam berkendara dilakukan dengan aman, baik pada saat berangkat ke tempat kerja maupun perjalanan pulang kembali ke rumah (safety riding).

"Data kecelakaan kerja yang tercatat itu pun juga masih dalam lingkup pekerjaan formal pada perusahaan. Masih banyak pekerja sektor informal yang hingga saat ini belum mendapatkan perhatian atas keselamatannya dalam bekerja, seperti pedagang (UMKM), petani, peternak, tukang tambal ban, tukang las, tukang ojek," sebut Edi.

"Menumbuhkan budaya K3 (safety culture) menjadi penting untuk diperhatikan guna meminimalkan risiko cedera dan terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan tindakan/perilaku berbahaya yang saat ini masih menjadi mendominasi. Mari kita mengajak dan mengkampanyekan bersama untuk berperilaku selamat, karena orang lain dan masyarakat di sekitar kita juga membutuhkan keselamatan," pungkasnya.