Pixel Code jatimnow.com

Sederet Ungkap Besar Narkoba di Surabaya Diganjar Penghargaan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Pemberian penghargaan 66 anggota Polrestabes Surabaya
Pemberian penghargaan 66 anggota Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Sebanyak 66 anggota Polrestabes Surabaya mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (31/12). Dari 66 anggota itu, 16 polisi di antaranya bertugas di Satresnarkoba.

Polisi yang diganjar penghargaan karena mampu mencatatkan berbagai prestasi dalam menjaga kota Surabaya.

Mulai anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti besar, melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan pencurian dan kekerasan (curas), hingga kasus-kasus yang menonjol lainnya.

Sebanyak 66 anggota yang mencatat prestasi dan menerima penghargaan, diantaranya dari Satreskoba, Satreskrim, Intelkam dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Polrestabes Surabaya selalu memberi reward setinggi-tingginya kepada anggota yang mencatat prestasi," kata Sandi.

Namun, pihaknya juga tidak akan tinggal diam jika ada anggota yang melakukan kesalahan atau pelanggaran.

"Saya juga tetap memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melakukan kesalahan saat bertugas. Lakukan tugas sebaik mungkin,” tegas alumnus AKPOL 1995 tersebut.

Sandi berharap, semua anggota bisa menjalankan tugas-tugasnya secara baik dan profesional. Sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Surabaya secara maksimal.

Sementara itu, dari catatan analisis dan evaluasi (anev) sepanjang tahun 2019, kasus yang menonjol dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Pada 2018, total kasus narkoba yang berhasil diungkap adalah 1.208 kasus. Sedangkan tahun 2019, meningkat menjadi 1.345 kasus.

Dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 1.830 orang. Terdiri dari bandar, pengedar, kurir, dan pengguna.

Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis narkotika. Di antaranya, 22 kilogram sabu-sabu, 21 kilogram ganja, 11,6 gram tembakau gorila, 3,6 juta butir pil doubel L, 2.604 butir pil ekstasi, dan 2.545 butir pil happy five.

"Rinciannya ada 1.830 tersangka yaitu 1.752 tersangka laki-laki dan 78 tersangka perempuan. Barang bukti narkoba dan obat-obatan berbahaya itu ada yang sudah kami musnahkan. Seperti ganja itu 14 kilogram, sabu-sabu 18 kilogram, dan lain-lain," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.

Baca juga:
KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran

Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang paling menonjol selama tahun 2019 diantaranya :

1. Pengungkapan pengguna ganja yang melibatkan artis atau pemusik yaitu bassis Boomerang, Hubert Henry, yang ditangkap pada Minggu (16/12/2019) oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena memiliki 6,7 gram ganja.

2. Tembak mati seorang bandar yang merupakan pemegang 'gudang' jaringan seorang bandar yang mendekam di Lapas Madiun. Saat bertransaksi selalu membawa soft gun dan badik.

2. Berhasil lumpuhkan seorang residivis asal Surabaya yang dalam enam bulan ia berhasil mengedarkan 17 kilogram sabu.

3. Berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan Jakarta-Surabaya dengan menyita sabu seberat 4,7 kilogram.

4. Tangkap mantan sindikat aborsi dengan membongkar pengiriman 7 kilogram sabu.

Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

5. Pengagalan pengiriman sabu sebanyak 7,228 kilogram dari Malaysia melalui jalur Batam menuju Jawa Timur dan melumpuhkan empat tersangka.

6. Tembak mati dua kurir bernama Tonny Ganda Wijaya (34) warga Sekardangan, Sidoarjo dan Deny Saipul Anwar (26) warga Kanigoro, Malang yang membawa 2 kilogram sabu dari Batam ke Jawa Timur.

7. Pembongkaran penyelundupan 12 kilogram sabu yang dibawa oleh empat kurir dari Aceh, Batam menuju Surabaya.

8. Mengagalkan penyeludupan 2 juta pil koplo dan 1,5 juta pil dextro.

9. Satresnarkoba berhasil lumpuhkan seorang bandar dan 7 kurir sabu jaringan Aceh.

10. Berhasil mengungkap 1.500 butir pil koplo jenis happy five yang hendak diedarkan saat pesta malam Tahun Baru 2020 di Surabaya.