Pixel Codejatimnow.com

Bupati Saiful Ilah Ditangkap, KPK Segel Ruang LPSE Pemkab Sidoarjo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Ruangan LPSE Pemkab Sidoarjo yang disegel KPK
Ruangan LPSE Pemkab Sidoarjo yang disegel KPK

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Ruangan yang berada di lantai tiga Pemkab Sidoarjo itu disegel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK' yang menempel tepat di pintu warna coklat.

Baca juga:  

"Yang disegel itu ruangannya," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo, Achmad Zaini, Rabu (8/1/2020).

Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa tetap berjalan dan berlangsung karena itu adalah sistem yang berjalan.

"Arahan Pak Wakil Bupati Sidoarjo, kegiatan pemerintahan masih berjalan seperti biasa," ujarnya.

Baca juga:
Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Masih kata Zaini, proses kegiatan di pemerintahan yang seharusnya dikerjakan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo sementara dipindah ke Delta Karya yang masih ada di wilayah pemkab.

"Proses hukum ini kami serahkan dengan peraturan yang ada. Masyarakat tidak usah khawatir, pemerintahan tetap berjalan," tukasnya.

Informasi yang didapat, penyidik KPK juga menyegel ruang dinas kerja dan rumah dinas Bupati Sidoarjo yang berada di dalam komplek Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga:
KPK Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam di Polda Jatim, Bupati Saiful Ilah bersama pegawai Pemkab Sidoarjo dikawal penyidik KPK naik bus polisi menuju ke Bandara Juanda, untuk dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Setelah sampai di gedung KPK di Jakarta, rencananya lembaga antirasuah ini akan merilis dugaan perkara korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.