jatimnow.com - Dohri (40), warga Petemon Timur, Kota Surabaya melaporkan mobil miliknya yang dibawa pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada 15 November 2019 lalu.
Pemilik mobil Daihatsu Xenia 2014 warna silver bernopol L 1914 TY itu telah melaporkan kasus yang menimpanya dengan nomor: STTLP/814/XI/2019/JATIM/ RES JEMBER.
"Awalnya saya mendapat telpon dari A yang menginformasikan ada orang yang akan menyewa mobil saya dengan tujuan Banyuwangi pada 11 November 2019. Dengan perantara M N, mobil akan dipakai oleh BS," katanya, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, terjadi kesepakatan menyewa mobil sebesar Rp 2 juta. Korban kemudian menjemput BS pukul 20.00 Wib di Kedungcowek, Surabaya.
"Saat sampai di Jember sekitar pukul 03.00 Wib pada tanggal 12 November lalu. Kemudian saya diajak ke rumah teman BS yang bernama H dan kami menginap di sana," ujarnya.
"Pukul 17.00 Wib, BS meminjam mobil dengan alasan mau menjemput keponakan dan istrinya diantar saudara H," imbuhnya.
Baca juga:
Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan Gegara Gelapkan Mobil Kredit
Menjelang Maghrib, H pulang ke rumahnya diantar BS yang langsung pergi lagi. Keesokan harinya korban mendapat telepon dari BS yang mengatakan bahwa dirinya sudah berada di Rogojampi, Banyuwangi. Korban langsung menuju ke terminal diantar oleh H.
Sesampai di Pasar Rogojampi, Banyuwangi, korban mengontak BS tetapi nomer telponnya tidak aktif.
"Hingga kini mobil tidak dikembalikan," ujarnya.
Baca juga:
7 Bulan Oknum ASN di Tulungagung Dipenjara, Kok Masih Terima Gaji?
Korban telah melapor ke Mapolres Jember untuk menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Saya ingin Polres Jember cepat mengusut kasus ini," pinta Dohri.
URL : https://jatimnow.com/baca-22987-warga-surabaya-ini-mengaku-mobilnya-digelapkan-di-jember