jatimnow.com - Sebanyak 2415 jiwa Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Mojokerto dicoret dari peserta BPJS kesehatan yang dibayar oleh Pemkot Mojokerto karena tidak valid.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu mengatakan pencoretan 2415 jiwa penerima PBID itu ditemukan pada verifikasi dan validasi hingga 31 Desember Tahun 2019.
"Tidak validnya penerima PBID karena sejumlah faktor. Yakni pindah dari Kota Mojokerto 2.071 jiwa, meninggal dunia 294 jiwa, serta tidak ditemukan orangnya saat diverifikasi 50 jiwa. Data itu belum termasuk PBID yang dicoret karena naik kelas saat berobat di rumah sakit," katanya, Rabu (15/1/2020).
Ia menambahkan, proses verifikasi dan validasi itu memotong jumlah PBID di Kota Mojokerto. Saat ini angka PBID di Kota Mojokerto berjumlah 51.825 jiwa.
Tim Penanganan Pelayanan Kesehatan ini terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dan melibatkan kader motivator kesehatan sejumlah 1.625 yang disebar di Kota Mojokerto juga akan kembali melakukan verifikasi dan validasi ribuan PBID.
"PBID tahun 2020 berjumlah 51.825 jiwa akan ditetapkan dalam Perwali (Peraturan Wali Kota) usai verifikasi dan validasi tuntas," ujarnya.
Baca juga:
Warga Kota Mojokerto Ayo Buruan Daftar Beasiswa Kuliah Gratis!
Tahun 2020, Pemkot Mojokerto menyediakan kuota 53.000 PBID. Kuota itu disiapkan karena diprediksi akan bertambahnya PBID kayak kelahiran dan perpindahan penduduk daerah lain.
Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan dana senilai Rp 22,1 Miliar untuk membiayai premi BPJS kesehatan. Dana itu bersumber dari cukai rokok dan tembakau Rp 7,5 Miliar, sisa pajak rokok tahun 2019 Rp 3,3 Miliar dan pajak tahun 2020 Rp 11,3 Miliar.
"Kami kira dana itu cukup untuk PBID tahun 2020," pungkasnya.
Baca juga:
Penjambret Asal Surabaya Beraksi di Mojokerto, Baru Bebas dari LP Malang