jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar mengamankan DSA (20), yang diduga menjadi pemilik akun ujaran kebencian di sebuah grup Facebook.
Akun tersebut membagikan postingan tentang tuntutan yang diterima ZA, pelajar asal Malang yang membunuh begal ketika hendak memperkosa pacarnya.
Ketika membagikan pada tanggal 20 Januari 2020 pukul 10.21 wib, akun Diaz Diaz juga menuliskan caption yang intinya menyamakan polisi dengan binatang. Bahkan akun tersebut juga menantang polisi.
"Kami mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana hate speech. Yang bersangkutan diamankan terkait pemberitaan di media tentang begal yang ditangkap dan ditembak," kata Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto, Rabu (22/1/2020).
"Yang bersangkutan melontarkan kata-kata yang kurang pantas, sehingga dilakukan penyelidikan dan diamankan," sambungnya.
Baca juga:
2 Orang ini Hina Polisi Saat Penyekatan PPKM Darurat dan Unggah Video ke TikTok
Akun Diaz Diaz membagikan postingannya di grup Jual Beli Motor Blitar. Setelah mengunggah postingannya, akun tersebut lalu merubah captionnya. Pada pukul 11.10 Wib atau sekitar 59 menit kemudian, ia menyunting captionnya.
Postingan yang sebelumnya menghina dan menantang polisi lalu berubah. Ujaran kebencian itu lalu diubah hanya bernada protes.
Polisi sendiri telah mengantongi jejak digital tersebut. DSA yang diduga pemilik akun lalu diamankan untuk diperiksa.
Baca juga:
Sebut Polisi 'Pengemis Berbaju Seragam', Seorang Sopir Truk Diringkus
Informasi yang dihimpun di lapangan, DSA merupakan YouTuber yang tergolong aktif di komunitasnya.
"Kami mengamankan satu orang dan saat ini masih kami dalami. Kita masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-23219-hina-dan-tantang-polisi-youtuber-di-blitar-diamankan