Pixel Code jatimnow.com

Gubernur Khofifah: Jatim Aman dari Indikasi Penyebaran Virus Corona

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Jajeli Rois
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan hingga saat ini tidak ada indikasi masuknya penyakit pneumonia akibat novel coronavirus.

Ia tegaskan setelah Pemprov Jawa Timur melakukan pengawasan ketat dan juga pengendalian penyakit menyikapi adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan.

Di SE tersebut meminta seluruh rumah sakit umum dan daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada indikasi penyakit pneumonia akut akibat novel coronavirus masuk ke wilayah Jawa Timur. Kita semua tetap waspada dan siap siaga," kata Gubernur Khofifah di sela kunjungan kerja di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Ia mengatakan Pemprov Jatim sebelumnya telah menerima SE Nomor: PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020 dari Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Dalam SE yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Umum Daerah dan Laboratorium tersebut, diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia.

"Berdasarkan SE itu kami telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh sistem layanan kesehatan. Selain itu kami juga sudah menyiagakan Tim Gerak Cepat untuk Penyakit Menular yang dikoordinir Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Pemprov Jatim juga berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan guna meningkatkan kewaspadaan khususnya pada pengawasan alat angkut, orang dan barang yang berasal dari Tiongkok.

"Caranya dengan mengaktifkan thermal scanner selama 7 hari 24 jam di terminal kedatangan internasional di Terminal 2 Juanda," ujarnya.

Apabila dijumpai suhu diatas 38 derajat celcius, disertai demam, batuk, sesak dan gejala pneomonia akut (berat) lainnya, maka akan dilakukan tindakan kekarantinaaan.

Baca juga:
Penyekatan di Pintu Masuk Kota Surabaya Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Karantina yang dimaksud yaitu penanganan pneomonia sesuai SOP dan segera melakukan rujukan ke RSUD dr Soetomo dan dilakukan desinfeksi terhadap alat angkut (pesawat).

"Selain itu kita juga sudah menyiapkan blanko HAC (Health Alert Card). Kami memberikan HAC kepada seluruh penumpang dan crew pesawat dari Tiongkok. Melaporkan dan mencatat setiap kedatangan penumpang dan crew dari Tiongkok," tegasnya.

Hingga saat ini Dinkes Pemprov Jatim juga terus aktif memantau perkembangan kasus di dunia melalui website resmi: who.net/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/situation-reports) dan infeksiemerging.kemenkes.go.id.

Karenanya dengan serius, Khofifah mengimbau kepada seluruh Bupati dan Wali Kota agar meningkatkan kewaspadaan serta menyiap-siagakan sistem pelayanan kesehatan di masing-masing wilayahnya.

"Serta yang terpenting juga memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, beraktifitas normal namun tetap waspada bila mengalami gejala yang mengarah pada penyakit pneumonia mulai demam, batuk dan sesak napas," terangnya.

Baca juga:
Pemkot Surabaya Diminta Tuntaskan Vaksin untuk Pengurus RT-RW

Terutama jika gejala itu timbul pada warga yang baru saja bepergian ke wilayah yang terjangkit penyakit tersebut.

Selain itu Khofifah juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan melalui Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit bila ada yang mengalami gejala pneumonia.

Sebagaimana diketahui, beberapa pekan ini telah terjadi peningkatan kasus Pneumonia yang berawal dari Wuhan, Tiongkok dan menyebar ke beberapa negara di sekitar, termasuk di Singapura dan Thailand.

Menurut laporan WHO sampai tanggal 23 Januari 2020 ada 314 penderita dengan jumlah kematian sebanyak 6 orang. Sebagian besar yang meninggal, memiliki penyakit penyerta yang memperberat sakitnya.