Pixel Codejatimnow.com

Warga Kembali Gelar Aksi Tuntut Penghina Wali Kota Risma Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Laskar Suramadu Jawara menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya menuntut penghina Wali Kota Risma ditangkap
Laskar Suramadu Jawara menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya menuntut penghina Wali Kota Risma ditangkap

jatimnow.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Laskar Suramadu Jawara meluruk Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/1/2020). Dalam aksi damai itu, mereka meminta polisi menangkap penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma.

Selain berorasi, mereka juga membentangkan poster bertuliskan 'Usut Tuntas Penghina Walikota Kami' dan 'Jangan Provokasi Warga Surabaya' serta 'Polri Tangkap Penghina Walikota Surabaya'.

"Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil agar segera diproses secara hukum. Kedua, agar pelaku segera minta maaf kepada Wali Kota Surabaya dan tidak mengulangi perbuatannya," teriak Sekertaris Laskar Suramadu Jawara, Diki.

Diki meminta masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial, agar kasus pencemaran nama baik dan penghinaan seperti itu tidak terjadi lagi.

"Kami minta (Polrestabes Surabaya) agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya segera ditangkap," ungkap Diki.

Baca juga:  Didesak Masyarakat, Pemkot Surabaya Laporkan Penghina Wali Kota Risma

Setelah berorasi di depan Mapolrestabes Surabaya, perwakilan massa diterima Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Dari pertemuan itu, Diki menyampaikan bahwa Polrestabes Surabaya tengah bekerja untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga:
Penahanan Ditangguhkan, Penghina Wali Kota Risma Dipulangkan Hari ini

"Tahapannya saat ini sudah masuk dalam penyidikan. Saat ini masih proses, jadi bisa saja pelaku berinisial lain," ujar Diki.

Massa kemudian menggelar aksi serupa di depan Balai Kota Surabaya. Di sini, mereka menyampaikan dukungannya agar apa yang mereka lakukan bisa diikuti oleh pemerintah kota.

"Harapan kami hal ini jangan sampai terulang kembali pada pimpinan kami, khususnya Bu Risma atau penerusnya nanti. Masalah seperti ini menjadi percontohan yang tidak baik," tandas Diki.

Sebelumnya pada Sabtu (25/1/2020), Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyebut bila penanganan kasus tersebut sudah naik sidik atau penyidikan. Dalam prosesnya, timnya sudah memeriksa lima orang saksi.

Baca juga:
Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma Ditangguhkan

Aksi damai Laskar Suramadu Jawara merupakan aksi warga Surabaya yang kedua kalinya setelah pada Jumat (24/1/2020), Forum Arek Suroboyo Wani juga menggelar aksi yang sama di depan Mapolrestabes Surabaya.

Laporan atas akun Facebook Zikria Dzatil itu dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma, pada 21 Januari 2020 di Polrestabes Surabaya.